Nalar.ID

2021, Pemerintah Suntik LPI Rp 60 T

Nalar.ID, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menyatakan pemerintah akan menambah modal untuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI), atau Indonesia Investment Authority (INA) sebesar Rp60 triliun tahun ini. 

Airlangga menyatakan LPI adalah badan yang jadi alternatif pembiayaan jangka panjang dalam mendorong pembangunan infrastruktur Indonesia. Ia berharap LPI  bisa mendorong pemulihan ekonomi di Indonesia.

Salah satunya dengan dengan menjaring investor untuk menanamkan dananya di Indonesia. Sejauh ini pemerintah sudah berbicara dengan 50 investor yang dananya akan dikelola oleh LPI.

“Pemerintah konsultasi dengan 50 perusahaan dan calon mitra strategis. Pemerintah optimistis, 2021 akan jadi titik balik berbagai masalah akibat pandemi,” kata Airlangga.

Aturan terkait LPI tertuang di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2020. Dalam Pasal 3, dijelaskan bahwa modal LPI bersumber dari penyertaan modal negara atau sumber lain. Penyertaan modal negara ini berupa dana tunai, barang milik negara, piutang negara pada BUMN, dan saham milik negara di BUMN.

Modal LPI ditetapkan Rp75 triliun. Namun, pemerintah bisa mencicil pemberian modal untuk LPI. Setoran awal LPI minimal Rp15 triliun. Sisanya secara bertahap hingga akhir 2021.

Penulis: Febriansyah | Editor: Radinka Ezar

Komentar

Ikuti Kami

Kami nalar, punya alasan informasi tak ditelan mentah. Mari, sama-sama bernalar.

Nalar.ID | Cerdas Menginspirasi