Nalar.ID, Jakarta – Roadmap untuk Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – LAPOR! yang disusun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama dua lembaga mitra, menargetkan lima hal. Salah satunya adalah SP4N-LAPOR! menjadi dasar pengambilan keputusan dan kebijakan pemerintah dalam peningkatan pelayanan publik.
Target kedua adalah, semua aduan yang masuk dalam aplikasi LAPOR! bisa menjadi dasar perbaikan dan penyempurnaan pelayanan publik. Sementara target ketiga, yakni menjadi proyeksi proyeksi perencanaan pembangunan, khususnya dalam peningkatan pelayanan publik, serta dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Diah berharap agar kemitraan antara Keementerian PANRB dengan UNDP-KOICA dalam bulan ini dan bulan ke depan tidak hanya terfokus pada penyusunan roadmap saja, tetapi juga ada kegiatan yang bersifat quick wins.
Dalam penyusunan roadmap tersebut, tidak hanya tim konsultan nasional dan internasional yang menyampaikan laporan kemajuan mengenai penyusunan rancangan RoadMap SP4N-LAPOR! 2020-2024, tetapi instansi pemerintah dari daerah juga turut andil dalam menyempurnakan rancangan ini. “Diskusi ini juga mengharapkan masukan dari semua instansi dan pihak terkait dalam menyempurnakan rancangan ini,” ungkap Diah.
Dari sisi masyarakat, Kementerian PANRB juga terus mengupayakan peningkatan kesadaran masyarakat untuk melapor, antara lain melalui kegiatan gerakan sadar LAPOR! dan LAPOR! Goes to Campus, yang telah mengedukasi membangun kesadaran hak sekaligus memberikan masukan bagi penyelenggara pelayanan publik.
“Melapor itu sangat berarti dan memberikan perubahan mindset bagi penyelenggara pelayanan publik untuk mendapatkan feedback memberikan pelayanan yang baik,” terang Diah.
Dalam acara itu, salah seorang konsultan, Rusfi Yunairi membahas tentang Roadmap Development on Management and Process. Dikatakan, rata-rata jumlah pengaduan saat ini sebanyak 564 aduan perhari. Di hadapan pengelola LAPOR! Kementerian PANRB, Rusfi memberikan strategi memperkuat SP4N-LAPOR!.
Dia menjelaskan, para admin LAPOR! harus cepat tanggap dalam memberi respon subtansi tidak hanya respon administrasi. “Perlu juga penambahan personil dalam penanganan pengaduan, dan pemanfaatan data LAPOR! dalam pengambilan keputusan dan penyusunan program serta penguatan kebijakan,” jelas Rusfi.
Komentar