Nalar.ID

Agar Usaha Tetap Berjalan Saat Covid-19, Ini Kata Yanti Alosya

Nalar.ID, Jakarta – Dampak pandemi virus Corona (Covid-19) semakin terasa. Terutama dalam dalam perekonomian dalam negeri. Baik dari sisi konsumsi, korporasi, sektor keuangan, hingga usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Selain itu, pandemi ini memicu ancaman kehilangan pendapatan rumah tangga. Termasuk tak dapat bekerja guna memenuhi kebutuhan hidupnya.

Terlebih bagi masyarakat tak mampu dan rentan, seperti sektor informal. Hal ini juga ikut berdampak terhadapn penurunan daya bali masyarakat yang semakin tinggi.

Salah satu pelaku usaha wanita Yanti Alosya mengatakan secara garis, sektor pekerja informal yang mengalami pukulan paling berat.

Berikut penjelasan Yanti Alosya, dihubungi Nalar.ID, Rabu (15/4/2020):

Tidak sedikit sektor usaha terdampak negatif akibat wabah Covid-19. Bagaimana potensi perlambatan ekonomi wabah ini?

Ini sudah banyak dibahas oleh para ahli. Secara garis besar, sektor informal yang mengalami pukulan paling berat.

Masalahnya adalah, saat ini sektor ekonomi informal masih merupakan bagian terbesar dalam perekonomian Indonesia. Perlambatan ekonomi sangat tergantung dari berapa besar efek domino yang terjadi.

Tatanan perekonomian saling tergantung. Ada beberapa bidang usaha yang segera dan perlahan terdampak. Mulai dari penutupan usaha dalam mencegah penyebaran hingga berkurangnya permintaan pasar terhadap produk tertentu. Semuanya akan berkontribusi terhadap perlambatan ekonomi.

Sebaliknya, nanti saat selesainya wabah, ada beberapa bidang usaha yang akan cepat pulih, tetapi ada pula usaha-usaha yang memerlukan waktu cukup lama untuk bangkit.

bisnis Yanti Alosya - nalar.id
Yanti Alosya. NALAR/Dok.pribadi

Terganggunya roda usaha memunculkan opsi pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai efisiensi. Menurut Anda?

Biaya overhead terus berjalan. Besarannya sangat tergantung dari skala perusahaan tersebut dan jenis usaha. Pada usaha berskala kecil, pengeluaran rutin tidak berkurang signifikan. Sebaliknya, pada perusahaan dengan tenaga kerja yang besar, faktor pengupahan merupakan komponen yang cukup bermakna dalam keuangan.

Dalam keadaan seperti ini, sebagai manusia dan pengusaha, kita berharap PHK merupakan opsi terakhir. Pemilik perusahaan dan karyawan merupakan satu kesatuan. Kemajuan suatu perusahaan adalah hasil kerjasama semua komponen dalam perusahaan tersebut.

Walau PHK diharapkan merupakan opsi terakhir, tetapi kemampuan finansial perusahaan ada batasnya. Harapannya adalah bencana ini bisa berlalu secepatnya sehingga hal ini dapat dihindari.

Jika PHK tidak masuk pilihan opsi, sebagai seorang womanpreuner, apa opsi lain agar roda usaha tetap berjalan?

Berjalannya roda usaha sangat tergantung dari jenis usaha tersebut. Ada bidang usaha yang bisa berjalan terus selama krisis, ada pula yang mau tidak mau harus terhenti. Di sisi lain, ada bidang usaha yang memungkinkan untuk beradaptasi atau menjadi kreatif mengembangkan usahanya.

Dalam perusahaan, mungkin para pemimpin dapat memberikan bantuan dengan tidak menerima gaji sementara atau mengurangi gaji seperti yang kita dengar dilakukan oleh beberapa pengusaha.

Ada pula pula hal penting seperti biaya operasional karyawan dapat ditutup. Tetapi semua ini hanya dapat bertahan sementara.

Semua pihak perlu melihat ini sebagai masalah bersama, baik pemerintah atau pihak swasta. PHK akan menyebabkan beban pemerintah meningkat. Tidak melalukan PHK, beban pengusaha ikut meningkat. Harus ada titik temu dan kebesaran hati semua pihak serta dukungan secara legal untuk keluar dari masalah ini.

Contohnya?

Misalnya, pengurangan pajak, penurunan biaya sewa, penyesuaian kredit perbankan dan biaya lain yang mungkin dapat dikurangi bersama. Berbagai terobosan dari pemerintah diperlukan. Mari kita atasi bersama karena ini merupakan masalah bersama.

Komunikasi dengan karyawan juga penting. Seperti opsi pengurangan gaji, mengingat karyawan tidak bekerja secara full dan ini dapat menjadi solusi jangka pendek. Karyawan juga harus menyadari bahwa kita dalam keadaan darurat. Ini akan membantu meningkatkan masa survival perusahaan tanpa PHK.

Apakah pelaku usaha perlu mendesak pemerintah memberi insentif pajak bagi pengusaha? 

Sepintas, pengurangan pajak terkesan mengurangi beban perusahaan, tetapi jika tidak ada yang dikerjakan karena bidang usahanya terhenti, pengurangan pajak tidak terlalu bermakna.

Komponen yang terbantu, paling hanya gaji karyawan. Efek insentif pajak ini berbanding lurus dengan skala perusahaan. Makin besar berdampak, sebaliknya, makin kecil tidak ada dampaknya.

Berbagai kebijakan yang dikeluarkan pada saat ini lebih bersifat mempertahankan sektor informal yang menjadi bagian terbesar dari dasar perekonomian Indonesia saat ini. Perlu juga dikeluarkan berbagai stimulus, regulasi dan terobosan untuk dunia usaha diatas selain sektor informal.

Keberlangsungan dunia usaha merupakan satu kesatuan. Sektor informal tidak akan berjalan jika dunia usaha diatasnya terpuruk.

Apa yang harus pemerintah lakukan untuk memulihkan sektor usaha agar nanti kembali normal?

Saat ini pemerintah memang telah mengumumkan berbagai paket kebijakan ekonomi namun belum banyak menyentuh dunia usaha secara umum. Hanya beberapa sektor usaha yang terdampak.

Perlu beberapa terobosan yang diperlukan saat masalah ini selesai dengan berbagai kemudahan dunia usaha untuk mulai kembali. Ibaratnya, mesin yang sudah lama berhenti sebelum dijalankan perlu diperiksa ulang dan pemanasan. Saat wabah Covid-19 berhenti, tidak berarti dunia usaha bisa langsung berlari mengejar ketertinggalan.

Ada banyak masalah yang harus diantisipasi pemerintah dan pelaku usaha. Perlu ada kebijakan intermediate untuk menindaklanjuti kebijakan di masa bencana ini sebelum dunia usaha bangkit kembali. Serta target perkembangan ekonomi Indonesia yang positif bisa tercapai.

Komentar

Ikuti Kami

Kami nalar, punya alasan informasi tak ditelan mentah. Mari, sama-sama bernalar.

Nalar.ID | Cerdas Menginspirasi