Nalar.ID

Ajak Anak Indonesia #MampuBeraniBersikap

Nalar.ID, Jakarta – Menurut Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak, dikuti dari Bappenas tahun 2020, perkawinan anak merupakan isu yang kompleks.

Pasalnya ada banyak faktor yang mempengaruhi terjadinya perkawinan anak di lingkungan masyarakat. Mulai dari kemiskinan, geografis, kurangnya akses terhadap pendidikan, ketidaksetaraan gender, konflik sosial dan bencana, hingga ketiadaan akses layanan dan informasi kesehatan seksual serta reproduksi komprehensif.

Serta norma sosial yang menguatkan stereotip gender tertentu. Misalnya, perempuan sebaiknya menikah di usia muda, dan budaya seperti interpretasi agama dan tradisi lokal.

Fakta bahwa perkawinan anak merupakan salah satu bentuk tindak kekerasan terhadap anak (Kementerian PPN/Bappenas, BPS, UNICEF Indonesia, PUSKAPA, 2020) juga tidak bisa dikesampingkan.

Maka itu, dalam mendukung strategi nasional pemerintah, Kemitraan Australia – Indonesia untuk Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan (Program MAMPU) menggandeng mitra pelaksana pencegahan perkawinan anak.

Seperti Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP), Yayasan BaKTI, Konsorsium PERMAMPU, Yayasan PUPA Bengkulu, dan Yayasan Pekka yang tersebar di lebih dari 90 kabupaten/kota, 700 desa di 26 provinsi seluruh Indonesia untuk melaksanakan kampanye digital bertajuk #MAMPUBeraniBersikap.

Kampanye digital sebagai gerakan #MAMPUBeraniBersikap ini akan dilaksanakan sepanjang Agustus-September 2020. Tujuannya, mendukung penguatan bagi anak Indonesia sehingga mampu menghadapi tekanan, berani mengambil langkah dan sikap terhadap dorongan perkawinan anak. Serta memiliki kegiatan produktif sehingga terhindar dari perkawinan anak.

Empati

Perkawinan anak tidak serta-merta hanya datang dari satu pihak. Seringnya peran orang tua dan lingkungan turut memberikan pengaruh. Maka, gerakan ini mengajak orang tua untuk berempati dan turut serta menekan angka kasus dan menolak perkawinan anak. Mulai dari melakukan pencegahan, bimbingan terhadap anak, hingga memiliki kepemimpinan untuk melakukan advokasi dalam upaya menghapus perkawinan anak.

Team Leader MAMPU, Kate Shanahan menjelaskan keberlanjutan masa depan Indonesia terletak pada anak-anak Indonesia. Faktanya, masih tinggi angka perkawinan anak di Indonesia. Sudah seharusnya ini menjadi perhatian kita bersama.

“Program MAMPU bersama mitra pelaksana telah terlibat dan mendukung upaya pencegahan perkawinan anak. Termasuk mendorong perubahan Undang-Undang tentang Perkawinan dengan menaikan batas minimal usia kawin pada 2019,” kata Kate, dalam siaran tertulis diterima Nalar.ID, belum lama ini.

Pihaknya berharap, lampanye ini bisa menyentuh, tak hanya anak-anak perempuan dan laki-laki, tetapi para orang tua dan berbagai pemangku kepentingan untuk mewujudkan kesempatan dan lingkungan optimal bagi anak agar terhindar dari praktik perkawinan anak.

“Sehingga, kreativitas dan aspirasi anak dapat tumbuh kembang maksimal sebagai generasi penerus Indonesia yang berkualitas,” tambah Kate Shanahan.

Adapun, sejumlah profil grassroot champion atau pemimpin muda yang sudah menyuarakan penolakan perkawinan anak di daerahnya akan dilibatkan dan diangkat profilnya sepanjang gerakan ini.

Sebanyak 15 grassroot champion anak berasal dari berbagai daerah di Indonesia dan mewakili anak dari usia 15-20 tahun. Mereka akan berbagi pengalaman serta berperan aktif dalam acara-acara #MampuBeraniBersikap.

Penulis: Febriansyah | Editor: Radinka Ezar

Komentar

Ikuti Kami

Kami nalar, punya alasan informasi tak ditelan mentah. Mari, sama-sama bernalar.

Nalar.ID | Cerdas Menginspirasi