Nalar.ID, Serang – Pemerintah mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi lokal melalui usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meminta pelaku usaha besar membantu pelaku UMKM agar terus berkembang.
“Salah satunya menyuplai produk harga sama dengan ritel modern sehingga punya keadilan. Ini untuk mendorong sentra UMKM dan pedagang kecil. Termasuk sektor pertanian untuk terus berkembang,” kata Mendag.
Mendag Zulkifli mengungkapkan, Kemendag mengembangkan pemasaran digital untuk UMKM melalui platform digital. Pemasaran digital akan memotong rantai distribusi sehingga memudahkan pertemuan antara penjual dan pembeli.
Sebelumnya, Kemendag juga menetapkan target penerapan digitalisasi tahun 2022 di 1.000 pasar rakyat. Serta 1 juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia dalam meningkatkan transaksi perdagangan di Pasar Rakyat.
Dalam kesempatan yang sama, Mendag Zulkifli Hasan meluncurkan program ‘Masyarakat Melek Metrologi’ (Program 3M).
Tujuannya mempromosikan metrologi dan menumbuhkembangkan budaya tertib ukur kepada masyarakat. Selain itu, gerakan bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat di bidang metrologi legal.
Gerakan 3M diharapkan dapat mengubah perilaku masyarakat agar lebih peduli terhadap ukuran, takaran, dan timbangan, khususnya dalam transaksi perdagangan
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan melakukan survei pemahaman masyarakat terhadap metrologi legal di 514 kabupaten dan kota pada 34 provinsi di Indonesia pada 2021.
Tujuannya, melihat kondisi pemahaman, sikap, keterampilan dan perilaku masyarakat di bidang metrologi legal. Hasilnya, tingkat pengetahuan masyarakat tentang metrologi masih berada pada level sebatas mengetahui, belum mengerti, dan peduli terhadap ukuran, takaran, serta timbangan pada saat melakukan transaksi perdagangan.
Gerakan 3M meliputi beberapa kegiatan. Antara lain, penyediaan timbangan ukur ulang di pasar rakyat; pemasangan spanduk/banner/stiker terkait metrologi dan tertib ukur di setiap pasar dan SPBU.
Lalu, pembentukan juru ukur, takar, dan timbang dari para pengelola pasar untuk membantu memantau kondisi alat ukur yang digunakan di pasar dan membantu mengelola timbangan ukur ulang.
Kemudian, edukasi dan promosi metrologi melalui media sosial, edukasi dan sosialisasi di bidang metrologi legal ke anak-anak sekolah tingkat SD, SMP dan SMA.
Penulis: Febriansyah | Editor: Ceppy F. Bachtiar
Komentar