Nalar.ID

Ali Zamroni: Setop Klasterisasi Pendidikan Indonesia dengan Pajak PPN

Nalar.ID, Jakarta – Pemerintah berencana mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap jasa pendidikan. Hal ini diatur melalui revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP). Anggota Komisi X DPR RI, Ali Zamroni mengkritik tajam rencana ini.

“Bukan berarti karena 85% pendapatan negara dari pajak maka pendidikan juga harus kena imbas. Betul, negara dalam kondisi pemulihan ekonomi karena dampak pandemi. Tapi, kebijakan ini berpotensi mempersulit masyarakat di saat memang sudah sulit,” kata Ali Zamroni, dihubungi Nalar.ID, Jumat (11/6/2021).

Seharusnya, kata Ali, dalam kondisi saat ini, negara dapat memberikan stimulus ekonomi secara luas kepada seluruh sektor. “Bukan justru memperkeruh suasana dengan beban tambahan kepada masyarakat,” tambahnya.

Anggota dewan dari Fraksi Gerindra ini juga meminta pemerintah mengkaji ulang rencana pemungutan PPN pada jasa pendidikan.

Menurutnya, beban PPN bagi jasa pendidikan akan jadi persoalan baru di masyarakat. Hal ini diakuinya, seolah menjadi langkah mundur pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Ini langkah mundur. Ketika dunia sekarang sedang mengatasi pendemi dan upaya menjadikan pendidikan sebagai pilar bangsa, justru pemerintah berencana membebankan pajak pada sektor pendidikan,” keluhnya

Adapun, Ali meminta dan mengimbau pemerintah mengkaji ulang rencana tersebut. Serta mendorong pemerintah untuk aktif membenahi pendidikan di Indonesia.

Ali mengakui bahwa dunia pendidikan nasional saat ini masih belum memenuhi standar merata. Dalam pandangannya, banyak daerah di Indonesia sangat butuh perhatian pemerintah.

“Jangan malah di klasterisasi dengan model skema skema yang patut dikenakan pajak. Saya kuatir nanti akan merembet ke sektor pendidikan lain,” jelasnya.

Selain itu ia juga meminta Kemendikbudristek tak tinggal diam atas rencana pengenaan pajak ini. “Karena yang merasakan dampak adalah masyarakat bawah dan dunia pendidikan secara umum,” tutupnya.

Penulis: Ceppy F. Bachtiar | Editor: Ceppy F. Bachtiar

Komentar

Ikuti Kami

Kami nalar, punya alasan informasi tak ditelan mentah. Mari, sama-sama bernalar.

Nalar.ID | Cerdas Menginspirasi