Nalar.ID – Sebanyak 486 hoaks, berita palsu, dan kabar bohong, berhasil diidentifikasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo) selama April 2019.
Total jumlah hoaks yang divalidasi, diidentifikasi, dan diverifikasi, Kemkominfo menjadi 1.731 hoaks pada periode Agustus 2018 sampai April 2019.
Dari siaran tertulis yang diterima Nalar.ID belum lama ini, dari 486 hoaks selama April 2019, ada 209 hoaks kategori politik. Hasilnya, total hoaks kategori politik yang diidentifikasi Kemenkominfo sebanyak 620 hoaks.
“Hoaks politik berupa kabar bohong yang menyerang pasangan calon presiden dan wakil presiden, partai politik peserta pemilu, atau penyelenggara pemilu. Baik KPU (komisi pemilihan umum) maupun Bawaslu (badan pengawas pemilu),” tulis, keterangan tertulis Kemkominfo RI.
Meningkat Jelang 17 April 2019
Dari penelusuran mesin AIS Kemkominfo, jumlah hoaks, kabar bohong, berita palsu, serta ujaran kebencian, kian meningkat menjelang pencoblosan 17 April 2019.
Tak berhenti di tanggal coblos, jumlah hoaks terus bertambah usai 17 April 2019. Jumlah konten hoaks yang beredar di masyarakat terus meningkat dari bulan ke bulan.
Pada Agustus 2018, hanya 25 informasi hoaks yang diidentifikasi oleh tim AIS Subdit Pengendalian Konten Ditjen Aplikasi Informatika. Sementara, September 2018, naik menjadi 27 hoaks.
Sementara, untuk Oktober dan November 2018, masing-masing di angka 53 dan 63 hoaks. Kemudian, pada Desember 2018, jumlah info hoaks terus naik di angka 75 konten.
Adapun, peningkatan jumlah konten hoaks sangat signifikan terjadi pada Januari dan Februari 2019. Ada 175 konten hoaks berhasil diverifikasi AIS Kemkominfo. Angka ini naik dua kali lipat pada Februari 2019, menjadi 353 konten hoaks. Angka itu terus menanjak 453 hoaks selama Maret 2019.
Dibentuk Januari 2018
Dari total 1.731 hoaks sejak Agustus 2018 hingga April 2019, kategori politik mendominasi di angka 620 item hoaks. Disusul 210 hoaks kategori pemerintahan, 200 hoaks kesehatan, 159 hoaks fitnah, dan 113 hoaks kejahatan. Sisanya, isu agama, bencana alam, mitos, internasional, dan isu lain.
Diketahui, tim AIS Kemkominfo dibentuk oleh Menteri Kominfo Rudiantara pada Januari 2018. Tim ini melakukan pengaisan, identifikasi, verifikasi, dan validasi, terhadap seluruh konten internet yang beredar di cyber space Indonesia. Baik konten hoaks, terorisme, dan radikalisme, pornografi, perjudian, maupun konten negatif lain.
Sejauh ini, tim AIS berjumlah 100 personil. Didukung oleh mesin AIS yang bekerja 24 jam dan tujuh hari sepekan tiada henti.
“Kementerian Kominfo mengimbau warganet yang menerima informasi elektronik yang patut diduga diragukan kebenarannya, dapat menyampaikan ke kanal pengaduan konten aduankonten@kominfo.go.id. Atau akun Twitter @aduankonten, atau pesan singkat Whatsapp 08119224545,” tulis, mengakhiri.
Penulis: Febriansyah | Editor: Ceppy F. Bachtiar
Komentar