Nalar.ID

Asa Komisioner OJK Baru untuk Pertumbuhan Ekonomi Sosial

Nalar.ID, Jakarta – Tujuh orang Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah dilantik Rabu, 20 Juli 2022 lalu. Mereka adalah Mahendra Siregar sebagai Ketua DK OJK, Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua DK OJK, Inarno Djajadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, dan Sophia Issabella Watimena sebagai Ketua Dewan Audit.

Selain itu, ada Friderica Widyasari Dewi di Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, dan Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Pakar Hukum Fintech dan Keuangan Digital, Chandra Kusuma mengungkapkan optimismenya akan totalitas dan keseriusan para pimpinan OJK dalam meningkatkan kinerja dan kontribusi OJK dalam pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kita patut optimis dan yakin, kombinasi strong leadership, integritas, kemampuan diplomasi, stakeholders management, pemahaman ekonomi makro dan sektor riil serta multidimensional expertise Mahendra dan Mirza akan bawa perubahan masif melalui reformasi struktural dan kelembagaan. Lalu, peningkatan fungsi pengawasan terintegrasi kolektif kolegial dan terkait tata kelola anggaran OJK yang krusial dalam pengembangan SDM internal OJK,” kata Chandra, dalam siaran pers kepada Nalar.ID, belum lama ini.

Menurutnya, agar dapat memberi dampak positif secara eksternal ke industri jasa keuangan dalam aspek ekonomi mikro maupun secara makro dalam hal pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional, maka pembenahan internal perlu terlebih dahulu diprioritaskan dari OJK pusat hingga daerah.

Chandra mengatakan, peran OJK dalam KSSK akan semakin kuat dengan pengalaman dan kemampuan koordinasi Mahendra yang sudah teruji dalam bekerjasama dengan para pimpinan dari lembaga terkait dalam komite itu.

“Mahendra sangat ahli membangun kolaborasi strategis yang efektif dengan kementerian dan lembaga terkait seperti Kemenkeu, Bank Indonesia dan Kemenko Perekonomian. Harmonisasi kebijakan, kerjasama serta komunikasi yang kuat antar otoritas keuangan yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) sangat penting untuk akselerasi pemulihan ekonomi nasional,” katanya.

Dia menambahkan, ADK OJK yang baru perlu cermat dan total menerapkan prinsip teknokrasi dan meritokrasi di setiap kompartemen OJK.

Tujuannya, guna memastikan SDM yang kompeten dan kredibel dengan kepemimpinan dan expertise kuat dan teruji mampu menjalankan berbagai posisi strategis di internal OJK baik di jajaran Deputi Komisioner hingga Kepala Departemen.

Penulis: Alamsyah | Editor: Radinka Ezar

Komentar

Ikuti Kami

Kami nalar, punya alasan informasi tak ditelan mentah. Mari, sama-sama bernalar.

Nalar.ID | Cerdas Menginspirasi