Nalar.ID

Bamsoet: Pemilihan Presiden Langsung Tak Akan Diamandemen

Nalar.ID – Pimpinan MPR RI mengantarkan undangan kepada Presiden Joko Widodo untuk dilantik menjadi Presiden RI 2019-2024, bersama Wakil Presiden KH Maruf Amin pada 20 Oktober 2019 pukul 14.30 WIB, di Gedung Nusantara, Komplek MPR RI, Jakarta.

Pimpinan MPR memastikan, seluruh proses persiapan menjelang pelantikan presiden-wakil presiden telah siap. Koordinasi dengan berbagai lembaga negara seperti Komisi Pemilihan Umum, Tentara Nasional Indonesia, Polri, Badan Intelijen Negara, Kementerian Luar Negeri, dan Sekretariat Negara juga terus dilakukan, agar pada hari pelaksanaan pelantikan bisa berjalan khidmat.

“Silaturahmi dengan Presiden sekaligus meminta pandangan beliau guna memastikan beberapa hal teknis lain. Presiden mempercayakan sepenuhnya kepada MPR RI sebagai tuan rumah. Kesuksesan pelantikan bukan semata buah hasil kerja MPR, melainkan buah hasil kerja bangsa Indonesia,” kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (16/10).

Turut hadir para Wakil Ketua MPR RI, yakni Ahmad Basarah (F-PDI Perjuangan), Ahmad Muzani (F-Gerindra), Jazilul Fuwaid (F-PKB), Syarief Hasan (F-Demokrat), Hidayat Nur Wahid (F-PKS), Zulkifli Hasan (F-PAN), Arsul Sani (F-PPP), Lestari Moerdijat (F-Nasdem) dan Fadel Muhammad (Kelompok DPD).

Bamsoet, sapaan akrab Bambang menjelaskan kepada Jowi bahwa MPR RI juga telah silaturahmi sekaligus mengantarkan undangan pelantikan kepada KH Maruf Amin dan Presiden Indonesia ke-5 Megawati Soekarnoputri. Hingga kandidat calon presiden-wakil presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Serta malam nanti ke Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.

Bamsoet menjelaskan, kehadiran mereka dalam pelantikan selain membawa kesejukan bagi iklim politik nasional, juga membawa pesan penting bahwa para elite politik selalu mengedepankan gotong royong dalam membangun bangsa dan negara.

“Berbagai luka dan dinamika saat Pemilu 2019 telah kita balut bersama. Sehingga masyarakat di akar rumput tak lagi dihadapkan pada potensi perpecahan,” tandasnya.

Ia menambahkan, usai dilantik dan resmi memimpin Indonesia selama lima tahun ke depan, MPR RI mengajak Jokowi dan Ma’ruf Amin bisa seiring sejalan dengan MPR RI dalam menghadapi berbagai agenda ketatanegaraan.

Khususnya terkait rencana amandemen terbatas UUD 1945, sebagaimana direkomendasikan oleh MPR RI periode 2014-2019.

“Saya tegaskan, amandemen terbatas UUD 1945 tidak membahas pemilihan presiden. Pemilihan presiden tetap dilaksanakan secara langsung. Tidak dikembalikan ke MPR RI. Tidak ada pertanggungjawaban presiden ke MPR. Cukup Ibu Megawati Soekarnoputri yang menjadi mandataris MPR RI terakhir tahun 2002,” tegasnya.

Wakil Ketua Umum KADIN ini memastikan amandemen terbatas UUD 1945 tak akan menjadi bola liar. Dipastikan pula, masa jabatan presiden tetap lima tahun dan maksimal dua periode.

“Amandemen terbatas UUD 1945 hanya akan membahas masalah ekonomi dan pembangunan. Kita tidak akan membiarkan menjadi bola liar. Sekali lagi saya tegaskan tidak ada amandemen terkait pemilihan presiden secara langsung,” pungkasnya.

Penulis: Febriansyah | Editor: Ceppy F. Bachtiar

Komentar

Ikuti Kami

Kami nalar, punya alasan informasi tak ditelan mentah. Mari, sama-sama bernalar.

Nalar.ID | Cerdas Menginspirasi