Nalar.ID

Begini Kalau UMKM Mau Naik Kelas

Nalar.ID, Jakarta – Kolaborasi antara investor besar dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu implementasi dari investasi yang berkualitas.

Hal ini juga merupakan arahan khusus Presiden Joko Widodo kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang disampaikan di berbagai kesempatan. Melalui program kemitraan itu, diharapkan UMKM dapat ‘naik kelas’ dan meningkatkan kualitas UMKM menjadi lebih kompetitif.

Dari 196 UMKM yang ikut dalam program kemitraan, mayoritas didominasi oleh sektor jasa (41%). Kemudian sektor lainnya yaitu penyedia makanan dan minuman (27%), logistik (14%), penyedia ATK dan seragam (9%), bahan baku bangunan (6%), distribusi (2%), dan inventaris kantor (1%).

Sementara dari sebarannya, lokasi wilayah UMKM hampir berimbang, yaitu 57,1% berlokasi di pulau Jawa dan 42,9% berlokasi di luar pulau Jawa.

“Ini langkah awal. Semoga program ini bisa kita jalankan secara konsisten dan terus ada peningkatan. Tidak lain agar pemerataan pertumbuhan ekonomi jadi semakin baik. Ini penting untuk kita kembangkan dalam wujud keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan dalam rangka mencapai kesejahteraan bangsa dan negara,” ujar Bahlil Lahadalia.

Dampak Pariwisata
Bahlil menyampaikan bahwa program kemitraan merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK) Pasal 90.

Di sana disebutkan bahwa pemerintah pusat dan daerah sesuai kewenangan wajib memfasilitasi kemitraan Usaha Menengah dan Usaha Besar (UB) dengan Usaha Mikro dan Kecil serta Koperasi, dalam rantai pasok. Tujuannya untuk meningkatkan kompetensi dan level usaha.

“Ini adalah bagian dari ikhtiar kita bersama. Pertumbuhan ekonomi yang baik harus dibarengi dengan pertumbuhan pemerataan ekonomi. Ini adalah bentuk jawaban bahwa tidak ada lagi investasi yang masuk di negara kita yang tidak melibatkan anak-anak daerah dan UMKM dalam meningkatkan ekonomi daerah dan nasional,” tegas Bahlil.

Salah satu peserta program kemitraan yaitu UD Anggun Tani asal Buleleng, Bali. Di masa pandemi ini, kegiatan usahanya menurun karena berkurangnya kegiatan operasional pasar, terutama akibatnya menurunnya sektor pariwisata di Bali.

Dalam program ini, BKPM telah berhasil mewujudkan kolaborasi kemitraan antara 56 Usaha Besar. Kemitraan ini terdiri dari 29 Penanaman Modal Asing (PMA) dan 27 Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan 196 UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia. Potensi nilai kerja sama kemitraan tersebut mencapai Rp1,5 triliun.

Penulis: Febriansyah | Editor: Radinka Ezar

Komentar

Ikuti Kami

Kami nalar, punya alasan informasi tak ditelan mentah. Mari, sama-sama bernalar.

Nalar.ID | Cerdas Menginspirasi