Nalar.ID

BPS: Tak Boleh Ada Satu Pun Data Penduduk Tertinggal  

Nalar.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan pihaknya akan melakukan Sensus Penduduk 2020. Hal ini untuk mendapatkan data berkualitas sebagai basis kebijakan pembangunan. Maka itu, tidak boleh ada satu data penduduk yang terlewatkan.

“Tujuan sensus penduduk adalah agar semua data penduduk tercatat. Tidak boleh ada yang tertinggal,” kata Deputi Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono, dalam diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertajuk ‘Era Baru Tak Ribet Urus KTP’ di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (5/12).

Untuk Sensus Penduduk 2020 ke depan, kata Margo, BPS akan menurunkan 360 ribu petugas BPS. Serta melibatkan 1,2 juta pengurus rukun tetangga (RT) seluruh Indonesia.

“Khusus daerah timur ketika akses jaringan telekomunikasi terhambat, BPS akan mengupayakan lebih banyak menurunkan petugas lapangan untuk door to door,” jelasnya.

Menurut Margo, Kesatuan data nasional amat penting. Maksudnya agar tak terjadi kesimpangsiuran data kependudukan untuk keperluan lain seperti Sensus Pertanian maupun Sensus Ekonomi yang digelar setiap semester per tahun.

Sensus Penduduk 2020 ini berbasis data Dukcapil termutakhir. Tujuan sensus ini adalah menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia menuju Satu Data Kependudukan secara de facto dan de jure.

Kedua, hasil Sensus Penduduk 2020 bisa menyediakan parameter demografi dan proyeksi penduduk (fertilitas, mortalitas, dan migrasi). Serta karakteritstik penduduk lain untuk keperluan proyeksi penduduk dan indikator tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).

Margo mengilustrasikan, dari gladi bersih Sensus Penduduk 2020 belum lama ini, tergambar masih banyak penduduk tak sesuai data di kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu keluarga.

Dari keberadaan penduduk, mereka yang berdomisili sesuai KTP 76,16 persen, domisili tidak sesuai KTP 21,12 persen, dan baru punya KTP 1,24 persen. Adapun dari segi kepemilikan KTP sudah amat baik mencapai 99,38 persen.

Dari hasil Persentase Match Data Gladi Bersih Sensus Penduduk 2020, memperlihatkan ada masalah data jenjang pendidikan. Hasil pencacahan data pendidikan hanya mencapai 77,82 persen. Sementara data jenis kelamin, agama, hubungan dengan kepala keluarga dan status perkawinan sekitar 98-99 persen.

Penulis: Erha Randy | Editor: Radinka Ezar

Komentar

Ikuti Kami

Kami nalar, punya alasan informasi tak ditelan mentah. Mari, sama-sama bernalar.

Nalar.ID | Cerdas Menginspirasi