Nalar.ID

Bukti Serius Reformasi Birokrasi, Nilai SAKIP RB Meningkat

Nalar.ID, Jakarta – Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Reformasi Birokrasi Tahun 2021 menunjukkan nilai rata-rata Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan pelaksanaan reformasi birokrasi meningkat.

Peningkatan ini menunjukkan komitmen dan antusiasme instansi pemerintah semakin meningkat seiring manfaat yang dirasakan upaya reformasi birokrasi.

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengapresiasi hasil evaluasi SAKIP dan RB tahun 2021 secara nasional menunjukkan tendensi hasil positif.

Implementasi SAKIP merupakan bagian dari transformasi cara dan budaya kerja melalui penerapan manajemen kinerja sektor publik dan anggaran berbasis kinerja. Seluruh instansi pemerintah dituntut untuk dapat mempertanggungjawabkan dan meningkatkan kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil.

Hal ini sejalan sasaran prioritas pembangunan Presiden dan Wakil Presiden. Di antaranya peningkatan efektivitas dan efisiensi pemerintah dengan menjamin anggaran pendapatan dan belanja negara yang fokus dan tepat sasaran. Rini menjelaskan pada hakikatnya pelaksanaan RB dan SAKIP ini ditujukan untuk kepentingan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh jajaran instansi pemerintah terus bertransformasi menjadi birokrasi yang bermanfaat,” imbuh Rini.

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto menjelaskan, rata-rata nilai SAKIP pada kementerian/lembaga meningkat menjadi 71,30 dari sebelumnya 70,75.

Pada pemerintah provinsi menjadi 70,88 dari sebelumnya 70,02, dan pada pemerintah kabupaten/kota menjadi 61,60 dari sebelumnya 60,68. Sementara untuk RB, rata-rata nilai nasional meningkat, dengan rincian 75,65 dari sebelumnya 74,93 untuk kementerian/lembaga, 65,63 dari sebelumnya 64,28 untuk pemerintah provinsi, serta 54,44 dari sebelumnya 53,85 untuk pemerintah kabupaten/kota.

Erwan mendorong seluruh instansi pemerintah dan aparatur sipil negara (ASN) harus mengubah mindset bekerja dari mental menghabiskan anggaran menjadi mental memberi manfaat dari hasil kerja yang dilakukan.

Menurutnya instansi pemerintah perlu secara terstruktur bekerja untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat menuju Indonesia yang lebih maju.

Tahun 2021, evaluasi dilakukan kepada 79 kementerian/lembaga dan 34 pemerintah provinsi untuk SAKIP dan RB, serta 494 kabupaten/kota untuk SAKIP dan 441 kabupaten/kota untuk RB, dengan total unit yang menjadi sampel evaluasi mencapai 22.000 unit.

Komentar

Ikuti Kami

Kami nalar, punya alasan informasi tak ditelan mentah. Mari, sama-sama bernalar.

Nalar.ID | Cerdas Menginspirasi