Cara Membuat KTP Digital Online dan Syaratnya
Seiring perkembangan teknologi, semakin banyak layanan yang memudahkan kehidupan sehari-hari, salah satunya adalah layanan membuat KTP digital.
Kini, Anda bisa memiliki identitas kependudukan yang tersimpan secara digital melalui smartphone Anda. KTP Digital, atau yang dikenal sebagai Identitas Kependudukan Digital (IKD), adalah solusi praktis bagi masyarakat yang tidak ingin repot membawa KTP fisik.
Layanan ini memberikan akses mudah dan cepat ke identitas kependudukan dengan tingkat keamanan yang tinggi. Proses pembuatan KTP digital juga bisa dilakukan secara online melalui aplikasi, sehingga
Anda tidak perlu repot mendatangi kantor Dukcapil setiap kali membutuhkan identitas Anda. Bagaimana cara membuatnya dan apa saja syaratnya? Mari kita simak lebih lanjut!
Cara Membuat KTP Digital Online
Untuk membuat KTP digital, Anda hanya perlu mengikuti beberapa langkah mudah melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Berikut ini adalah cara untuk membuat KTP Digital secara online:
- Unduh dan instal aplikasi IKD.
Cari aplikasi “Identitas Kependudukan Digital” di Play Store jika Anda menggunakan Android, atau di App Store bagi pengguna iOS. Setelah itu, instal aplikasi tersebut di smartphone Anda. - Buka aplikasi dan masukkan data diri.
Setelah aplikasi terinstal, buka aplikasi dan masukkan data penting seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email, serta nomor ponsel yang aktif. Pastikan semua data yang Anda masukkan sesuai dengan yang tertera di KTP fisik Anda. - Lakukan verifikasi biometrik.
Setelah mengisi data, lakukan verifikasi biometrik dengan memindai wajah Anda melalui aplikasi. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa identitas yang dimasukkan benar-benar milik Anda. - Datang ke kantor Dukcapil atau kelurahan untuk aktivasi.
Setelah verifikasi biometrik berhasil, Anda perlu datang ke kantor Dukcapil atau kelurahan terdekat untuk memindai QR Code. Petugas di sana akan membantu Anda melakukan pemindaian dan memberikan kode aktivasi. - Masukkan kode aktivasi.
Buka email Anda dan cari kode aktivasi yang telah dikirimkan oleh Dukcapil. Setelah itu, masukkan kode tersebut beserta captcha di aplikasi IKD. - KTP Digital Anda siap digunakan.
Setelah kode aktivasi dimasukkan dan proses selesai, KTP Digital Anda akan aktif dan siap digunakan. Anda bisa mengakses identitas Anda kapan saja melalui aplikasi ini.
Syarat KTP Digital
Sebelum Anda memulai proses pembuatan KTP Digital, ada beberapa syarat yang harus Anda penuhi. Berikut ini adalah syarat-syarat yang perlu Anda siapkan:
- Memiliki e-KTP yang masih berlaku
- Smartphone dengan akses internet
- Email yang aktif
- Nomor telepon terdaftar di Dukcapil
Dengan adanya layanan KTP Digital, Anda bisa mengakses identitas kependudukan dengan lebih praktis dan aman melalui smartphone. Prosesnya juga cukup sederhana dan bisa dilakukan secara online, meskipun Anda tetap perlu menyelesaikan verifikasi di kantor Dukcapil.