Nalar.ID, Medan – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyambut baik kolaborasi antara PT Bursa Berjangka Jakarta (Jakarta Futures Exchange/JFX) dan Asosiasi Eksportir & Industri Kopi Indonesia (AEKI).
Kolaborasi JFX dan AEKI diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dalam rangka sosialisasi dan edukasi tentang perdagangan pasar fisik dan kontrak berjangka komoditi kopi.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Utama Stephanus Paulus Lumintang dan Ketua Umum AEKI Irfan Anwar pada Kamis (8/4) di Kantor AEKI Sumatra Utara, Medan, Sumatra Utara.
“Pemerintah terbuka dan mendukung berbagai pihak yang berniat baik membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama petani kopi. Semoga bisa diimplementasi dan memberi manfaat besar bagi eksportir dan industri kopi Indonesia,“ ujar Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga.
Kepala Bappebti Sidharta Utama menyampaikan, tingkat pertumbuhan transaksi kopi cukup signifikan. Berdasarkan data transaksi di BBJ, hingga kuartal III 2020, volume transaksi kopi naik 63,06 persen (YoY) dengan kontribusi kopi terhadap total volume transaksi mencapai 33,4 persen.
Total transaksi kontrak komoditi di kuartal III 2020 lalu tercatat sebesar 1,24 juta lot, dengan kontrak size kopi jenis Robusta sebesar 5 ton dan Arabika sebesar 2 ton. Dengan tingkat harga saat ini, yaitu Robusta di kisaran harga Rp19.700–Rp20.800/kg dan Arabica Rp68.000– Rp71.000/kg, kopi akan tetap menarik untuk diperjualbelikan di JFX.
Sidharta juga menyampaikan, industri kopi memiliki karakteristik backward lingkage yang cukup besar.
“Majunya industri ini akan mendorong berkembangnya sektor pendukung seperti perkebunan kopi, baik perkebunan kopi rakyat maupun perkebunan skala besar milik BUMN dan swasta nasional,” imbuhnya.
Penulis: Febriansyah | Editor: Radinka Ezar
Komentar