Nalar.ID

Damayanti Hakim Tohir: Pelaku Usaha Butuh Recovery Meski Pandemi Berakhir

Nalar.ID, Jakarta – BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Tenaga Kerja mencatat, ada sekitar 2,8 juta pekerja terkena dampak wabah Covid-19. Hal ini dipicu terhentinya operasional perusahaan tempat mereka bekerja.

Belakangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah memperluas pemberian stimulus perpajakan terhadap 11 sektor bisnis baru. Sebelumnya, pemerintah telah memberikan insentif perpajakan bagi 19 sektor.

Damayanti Hakim Tohir, salah satu pengusaha mengakui pandemi ini telah memberikan dampak yang luar biasa terhadap ekonomi nasional.

“Alangkah baiknya pada saat seperti ini, masyarakat yang memiliki kemampuan dapat mengutamakan konsumsi produk usaha mikro kecil menengah (UMKM) sehingga mereka dapat terus bertahan di tengah ujian ini,” kata Damayanti Hakim Tohir, kepada Nalar.ID, Minggu (19/4/2020).

Opsi Terakhir

Dengan alternatif tersebut, ia berharap pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi opsi terakhir bagi perusahaan jika dapat tetap bertahan (tidak pailit).

“Dengan adanya PHK besar-besaran, in justru dapat mengakibatkan keresahan di masyarakat dan memicu resesi,” tambahnya.

Kalaupun ada perusahaan yang tetap bertahan tanpa mengorbankan opsi PHK, Damayanti mengimbau perusahaan yang tetap bisa berjalan dapat memperkerjakan karyawannya paruh waktu, bergantian shift, dan sebagainya.

“Untuk perusahaan yang memiliki fasilitas kredit dapat mengajukan relaksasi, sehingga cashflow saat ini dapat dimanfaatkan sehingga tidak harus melakukan PHK,” tukasnya.

Recovery

Menurutnya, stimulus pajak yang diberikan pemerintah terhadap pengusaha yang terdampak sudah cukup baik. Harapannya, implementasinya dapat sesuai dengan kebijakan.

“Stimulus dan dukungan pemerintah harus tetap dijaga untuk beberapa waktu ke depan setelah pandemi berakhir. Karena, pelaku usaha membutuhkan waktu untuk recovery meski pandemi sudah berakhir. Stimulus yang tidak hanya merata, tetapi tepat pada sasarannya,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, ada kebijakan lebih sinkron antar lembaga pemerintah dan berimplementasi sesuai kebijakan.

“Pemberian kredit baru (tidak hanya relaksasi) kepada pelaku usaha, yang tentunya tetap mempertimbangkan risiko, pastinya akan sangat membantu bertahan disaat kondisi seperti ini,” paparnya.

Penulis: Erha Randy | Editor: Ceppy F. Bachtiar

Komentar

Ikuti Kami

Kami nalar, punya alasan informasi tak ditelan mentah. Mari, sama-sama bernalar.

Nalar.ID | Cerdas Menginspirasi