Nalar.ID

Doktor Hukum Investasi Lusiana Sanato: UU Lapangan Kerja dan UMKM Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi

Nalar.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menyiapkan dua undang-undang (UU) untuk diterbitkan di periode keduanya. Diantaranya UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan UMKM. Aturan tersebut menyangkut penciptaan lapangan kerja dan pengembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Pada Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10), Jokowi menegaskan, segala bentuk kendala regulasi harus disederhanakan. “Dipotong dan harus kita pangkas,” kata Jokowi.

Dalam hal ini, pemerintah akan mengajak DPR untuk menerbitkan dua undang-undang itu. Lewat dua UU ini, Presiden yakin dapat membenahi sektor penciptaan lapangan kerja dan pengembangan UMKM yang selama ini masih belum maksimal lantaran berbelit regulasi di kedua sektor itu.

Mencermati rencana ini, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memandang positif rencana ini. Sebab, hal itu bisa mendukung investasi dalam negeri.

Diketahui, Menko Perekonomian periode pertama Kabinet Kerja, pekan lalu menyerah daftar 71 UU yang segera disederhanakan. Artinya, keinginan Presiden untuk menyederhanakan proses izin adalah untuk meningkatkan investasi dalam negeri dapat terwujud.

Bagaimana kedua UU tersebut dapat terealisasi dan seberapa kuat Jokowi merancang ide tersebut? Berikut penuturan Doktor Hukum Investasi Lusiana Sanoto, kepada Nalar.ID, Rabu (23/10):

Harapan Anda, apakah dua sektor dalam UU tersebut bisa menjembatani kalangan pekerja dengan dunia usaha?

Sangat relevan kalau beliau mencetuskan terobosan dua UU ini. Sudah pasti akan mempercepat pertumbuhan ekonomi. Tata kelola regulasi ini menjadi salah satu pra syarat untuk ke sana (pertumbuhan ekonomi). Ini sesuai dan berkarakter dengan Jokowi. Ini juga bisa berkembang penuh dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Selain itu?

Dengan adanya kedua UU itu, maka pemerintah mendorong masyarakat menjadi pelaku utama pembangunan. Selain itu pemerintah berkewajiban mengarahkan, membimbing, melindungi, serta menumbuhkan suasana dan iklim yang menunjang. Dengan adanya UU Pemberdayaan UMKM, maka UU No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM, harus segera direvisi karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan perekonomian sekarang yang dikenal dengan perekonomian dunia digital maupun lahirnya startup.

Jokowi ingin memangkas birokrasi panjang dan berbelit. Banyak regulasi di atas kerja tapi tidak diimplementasikan. Menurut Anda?

Penyederhanaan level jabatan birokrasi yang rencananya akan dipangkas menjadi dua, dari empat eselon dinilai bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku. Harus ada perubahan UU agar rencana Jokowi itu dapat di eksekusi tanpa melanggar aturan. Memangkas regulasi yang menghambat dapat dilakukan melalui pembentukan dua UU, yakni UU Penciptaan Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan UMKM, yang disebut omnibus law.

Ada kementerian baru, yakni Kementerian Investasi (perubahan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal/BKPM). Harapan terkait kementerian baru ini?

Diharapkan kementerian baru ini dibutuhkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi lima tahun ke depan. Kementerian ini sangat dibutuhkan saat ini di dalam pemerintahan Jokowi. Maksudnya, agar bisa meningkatkan percepatan investasi di Indonesia. Hal ini berdampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi yang akan lebih banyak dan membuka lapangan kerja baru.

Kedepan, sejauh mana kesiapan Jokowi mengatasi hambatan investasi di Indonesia selama ini?

Adanya hambatan investasi seperti persoalan perizinan, pembebasan lahan, perburuhan hingga koordinasi antara pusat dan daerah, harus menjadi prioritas pembenahan dan perubahan oleh Jokowi. Dengan terbentuknya dua UU itu, maka hambatan itu dapat diminalisir sehingga dapat menjadi solusi cepat mengatasi masalah ekspor dan investasi untuk kemajuan bangsa Indonesia.

Penulis: Erha Randy, Ceppy F. Bachtiar | Editor: Ceppy F. Bachtiar

Komentar

Ikuti Kami

Kami nalar, punya alasan informasi tak ditelan mentah. Mari, sama-sama bernalar.

Nalar.ID | Cerdas Menginspirasi