Nalar.ID

Dorong Pemanfaatan Fintech Lewat Direct Selling

Nalar.ID, Jakarta – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong para pelaku industri direct selling/penjualan langsung, atau akrab dikenal dengan multi level marketing (MLM), bersinergi dengan financial technology (fintech). Tujuannya agar bisa memaksimalkan potensi ekonomi yang dimiliki.

Terlebih karena pandemi Covid-19, tak memungkinkan manusia berinteraksi secara langsung. Karenanya, pelaku usaha MLM harus memanfaatkan teknologi informasi.

“Laporan tahunan dari 147 perusahaan direct selling pada tahun 2019, mencatatkan transaksi penjualan Rp 14,7 triliun dengan melibatkan 5,3 juta mitra usaha. Tahun 2020, jumlahnya diperkirakan meningkat Rp 16,3 triliun,” ujar Bamsoet usai menerima pengurus Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI), di Jakarta, Rabu (3/3/2021).

Bahkan, kata Bamsoet, EuroCham memperkirakan potensi ekonomi dari industri direct selling tahun 2021 diperkirakan menembus Rp25 triliun. Ini menunjukkan betapa kuat dan besarnya industri direct selling sebagai tulang punggung perekonomian nasional.

Bamsoet menjelaskan, kekuatan industri direct selling terlihat dari besarnya pendapatan anggota APLI yang bisa mencapai USD 4 ribu per bulan.

Ditengah besarnya peran mereka dalam memajukan perekonomian nasional, berbagai hambatan dan tantangan atas keberadaan UU Nomor 7 Tahun 2014, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70 Tahun 2019, dan juga Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021, juga dihadapi oleh APLI.

Di antaranya, sambung Bamsoet, kebijakan verifikasi perizinan perusahaan direct selling yang kini diserahkan kepada asosiasi, justru bagi APLI lebih bagus jika dikembalikan kepada pemerintah sebagai penyelenggara verifikasi.

“Mengembalikan kembali perizinan ke satu pintu melalui BKPM, sehingga pelaku usaha direct selling tak bingung,” jelas Bamsoet.

Ia menerangkan, di tengah perkembangan platform e-Commerce yang membuat produk impor membanjiri dalam negeri, industri direct selling justru berjasa dalam menjaga dan melindungi produk dalam negeri. Karena lebih dari separuh produk yang dijual APLI adalah produk dalam negeri.

“Pemerintah perlu memberi keberpihakan kepada pelaku industri direct selling agar mereka bisa menjajakan dagangan melalui sarana digital marketplace. Sehingga semakin menggairahkan pelaku UMKM dalam negeri,” pungkas Bamsoet.

Penulis: Febriansyah | Editor: Febriansyah

Komentar

Ikuti Kami

Kami nalar, punya alasan informasi tak ditelan mentah. Mari, sama-sama bernalar.

Nalar.ID | Cerdas Menginspirasi