Nalar.ID

Dorong Pulihkan Ekonomi, Kemenperin Realokasi Anggaran Rp 84,4 M

Nalar.ID, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan realokasi anggaran Rp84,4 miliar untuk penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Upaya itu sekaligus percepatan penyerapan anggaran Kemenperin tahun 2020 yang dibahas di Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RKTM) Bidang Perekonomian.

“Dari prognosa, ada sekitar Rp84,4 miliar bersumber dari anggaran belanja pegawai yang tidak terserap. Angka itu bisa direalokasikan untuk program lain selama mendapat izin dari DPR,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang, usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Anggaran belanja pegawai yang tak terserap antara lain dari pos tunjangan kinerja, tunjangan hari raya (THR) yang tak dibayarkan kepada Pejabat Eselon I dan Eselon II, tunjangan kinerja gaji ke-13.

Selain itu, anggaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2020 yang semula diusulkan 2.000 orang oleh Kemenperin, namun hanya disetujui 400 orang oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPAN-RB) 400 orang.

“Jumlah itu adalah sisa anggaran dari yang telah kami alokasikan,” tambah Menperin.

Agus mengungkapkan, Kemenperin dapat masukan dari Komisi VI DPR RI agar realokasi anggaran dari belanja pegawai itu difokuskan untuk penguatan Industri Kecil dan Menengah (IKM), terutama yang terdampak Covid-19.

“IKM salah satu sektor penting bagi tulang punggung perekonomian. Ini bisa jadi bagian dari supply change untuk mendukung industri yang lebih besar,” tambahnya.

Desain Program

Menperin mengungkapkan, dengan realokasi anggaran tersebut, Kemenperin akan mendesain program-program yang bisa bermanfaat bagi para pelaku IKM. Misalnya, business matching antara IKM dan industri besar.

Dengan begitu, IKM bisa jadi pendukung industri besar. Sekaligus untuk mendukung program substitusi impor.

“Kalau kita kaitkan dengan industri makanan dan minuman, pemerintah sudah ada program Beli Produk Rakyat yang bisa menyalurkan produk pertanian dan perikanan yang belum terserap kepada IKM yang butuhbahan baku. Ini upaya anggarannya melalui alokasi anggaran tersebut,” katanya.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan, pemerintah mengharapkan program ini bisa mendorong masuknya IKM menjadi rantai pasok industri besar.

“Target kami, produk yang dihasilkan IKM itu bisa menjadi bahan baku intermediate bagi industri yang lebih besar, sehingga pohon-pohon industri di Indonesia semakin lengkap,” tegas Agus.

Ia menambahkan, Kemenperin juga memproyeksikan realokasi anggaran untuk membiayai beberapa kegiatan program dukungan manajemen Kemenperin, pengembangan teknologi dan kebijakan industri, program peningkatan ketahanan dan pengembangan perwilayahan industri dan akses industri internasional.

Serta program pengembangan sumber daya manusia industri.

Rencana realokasi anggaran yang dipaparkan oleh Menperin,
diharapkan dapat mengoptimalkan realisasi anggaran Kemenperin tahun 2020.

Dari prognosa, penyerapan anggaran Kemenperin tahun 2020 akan berkisar di 92,31%, dengan proyeksi sisa anggaran sampai 31 Desember 2020 sekitar Rp161,73 miliar.

Penulis: Erha Randy | Editor: Radinka Ezar

Komentar

Ikuti Kami

Kami nalar, punya alasan informasi tak ditelan mentah. Mari, sama-sama bernalar.

Nalar.ID | Cerdas Menginspirasi