Nalar.ID

Efek Covid-19, CEO Rajawali Anas S. Alimi: Bisnis Event Juga Perlu Stimulus

Nalar.ID, Jakarta – Di tengah pandemi global virus Corona (Covid-19), geliat industri  atau pertunjukan musik ikut terdampak sangat signifikan.

Sejumlah acara musik acara musik mulai, dari gigs sampai konser atau pertunjukan musik ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Mulai dari band Indonesia sampai mancanegara, tidak luput terdampak wabah Covid-19.  Diantaranya, Green Day. Band besar tersebut terpaksa membatalkan turnya di beberapa negara. Kemudian ada Slipknot dan Dream Theater yang batal tampil di Tanah  Air.

Itu belum termasuk beberapa solois dan band lokal yang merasakan hal serupa. Salah satu pengusaha pertunjukan musik yang merugi atas dampak wabah ini, salah satunya Anas Syahrul  Alimi, CEO Rajawali Indonesia Communication sekaligus arsitek konser ternama di Indonesia.

Akibat wabah Covid-19, ia mengatakan seluruh bisnis event menjadi lumpuh. “Kita hanya bisa berharap kondisi ini segera pulih seperti sedia kala,” kata Anas, dihubungi Nalar.ID, Sabtu  (21/3/2020).

Tunda 15 Event

Karena terdampak wabah mengakibatkan beberapa event yang ia selenggarakan bersama Rajawali tertunda, Anis mengalami kerugian tidak sedikit.

“Yang pasti, semua event kita di postpone, bahkan ada 15 event kita yang di cancel oleh klien. Total, dari Maret sampai Mei, kami ada 15 event. Termasuk konser dunia Dream Theater,” sambungnya.

Situasi tersebut, praktis, membuat industri Meeting, Incentive, Convention dan Exhibition (MICE) ikut tersendat dan menjadi lesu. Anas berharap, setidaknya ada sedikit perhatian dari pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini.

“Bisnis event perlu stimulus dan kebijakan regulasi. Terutama yang berhubungan dengan rekan-rekan yang menggunakan instrumen modal dari perbankan,” tambah Anas.

Soal stimulus, diketahui, beberapa waktu lalu pemerintah merilis stimulus ekonomi jilid I di bidang pariwisata, setelah melakukan larangan penerbangan dari dan menuju Tiongkok pada pertengahan Februari lalu. Pemerintah menerapkan diskon tiket penerbangan domestik dan pembebasan pajak restoran DAN hotel.

Tiga Stimulus

Setelah itu, pemerintah melanjutkan dengan stimulus ekonomi jilid II berisi kebijakan fiskal dan nonfiskal. Utamanya menopang aktivitas industri. Termasuk paket stimulus fiskal pembebasan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 untuk pekerja, penundaan pengenaan PPh Pasal 22 Impor, dan pengurangan PPh Pasal 25 sebesar 30%.

Menyusul, pemerintah bersiap menerbitkan stimulus jilid III. Stimulus kali ini akan fokus untuk penanganan kesehatan.

Tak menutup kemungkinan akan ada stimulus fiskal lain jika dianggap perlu sesuai perkembangan situasi.

Penulis: Febriansyah | Editor: Ceppy F. Bachtiar

Komentar

Ikuti Kami

Kami nalar, punya alasan informasi tak ditelan mentah. Mari, sama-sama bernalar.

Nalar.ID | Cerdas Menginspirasi