Nalar.ID

Ekspor Industri Makanan-Minuman USD21,3 Miliar

Nalar.ID, Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu mesin pertumbuhan sektor manufaktur dan perekonomian nasional.

Kekuatan industri mamin di Indonesia didukung oleh sumber daya alam yang melimpah dan permintaan dalam negeri yang terus meningkat.

“Meski terdampak pandemi Covid-19, industri makanan dan minuman masih menunjukkan ketahanan dengan tumbuh 3,68% pada kuartal II tahun 2022. Meningkat signifikan dibanding periode yang sama tahun 2021 sebesar 2,95%,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, di Jakarta, Jumat (9/9/2022), kepada Nalar.ID.

Pada periode yang sama, industri mamin memberi kontribusi 38,38 persen terhadap PDB industri nonmigas sehingga jadi subsektor dengan kontribusi PDB terbesar di Indonesia.

“Selain itu, Januari-Juni 2022, ekspor industri makanan dan minuman mencapai USD21,3 miliar, meningkat 9 persen dibanding periode yang sama tahun 2021 sebesar USD19,5 miliar,” ungkap Menperin.

Kinerja gemilang lain dari industri mamin, yakni mampu menarik investasi sebesar Rp 21,9 triliun hingga kuartal II tahun 2022 dan menyerap tenaga kerja hingga 1,1 juta orang.

“Kami optimistis akan ada kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi dan banyak peluang yang tersedia ketika industri makanan dan minuman terus tumbuh dan menjadi lebih kompetitif,” tuturnya.

Kementerian Perindustrian terus berupaya meningkatkan performa industri mamin melalui perpaduan kebijakan fiskal dan nonfiskal. Adapun insentif fiskal yang telah diusulkan, antara lain tax holiday, tax allowance, super tax deduction, dan Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP).

“Insentif itu sebagai salah satu strategi mendorong investasi, penguasaan teknologi, serta penguatan struktur industri yang dapat dimanfaatkan oleh perusahaan industri sepanjang memenuhi kriteria yang telah ditentukan,” papar Agus.

Sedangkan untuk kebijakan nonfiskal, di antaranya memfasilitasi promosi produk industri mamin melalui pameran di dalam atau luar negeri.

Dalam mengikuti arah peta jalan Making Indonesia 4.0 dan perkembangan transformasi digital, Kemenperin berkomitmen mendukung pengembangan sektor manufaktur melalui percepatan implementasi industri 4.0.

“Kebijakan ini merupakan keniscayaan untuk mentransformasikan industri agar lebih efisien dan mampu bersaing dalam skala regional dan global,” imbuhnya.

Penulis: Alamsyah | Editor: Febriansyah

Komentar

Ikuti Kami

Kami nalar, punya alasan informasi tak ditelan mentah. Mari, sama-sama bernalar.

Nalar.ID | Cerdas Menginspirasi