Nalar.ID

Gandeng Pelaku Industri, Sekolah Ini Siap Produksi Ventilator untuk Korban Covid-19

Nalar.ID, Jakata – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) ikut mendorong produksi ventilator yang akan dimanfaaatkan sebagai alat bantu pernapasan untuk pasien Covid-19. Langkah ini sejalan dengan tekad pemerintah terkait upaya penangangan virus Covid-19 di Indonesia melalui penyediaan peralatan kesehatan buatan dalam negeri.

“Guna mencapai sasaran itu, perlu kolaborasi di antara stakeholder, seperti pemerintah, pelaku industri dan akademisi,” ucap Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin, Eko S.A Cahyanto di Jakarta, Rabu (25/11/2020).

Kepala BPSDMI Kemenperin menyampaikan, pihaknya telah meninjau pelaksanaan pelatihan perakitan ventilator yang diselenggarakan PT Yogya Presisi Tehnikatama Industri (YPTI) di SMK SMTI Yogyakarta.

Menurut Eko, pelatihan yang berlangsung selama 18-27 November 2020 itu adalah wujud nyata sinergi unit pendidikan vokasi milik Kemenperin dengan pelaku industri.

“Dengan memanfaatkan teaching factory yang sudah kami punya, SMK SMTI Yogyakarta juga didorong untuk bisa membuat alat-alat kesehatan seperti ventilator. Ini jadi model bagi pendidikan vokasi di Indonesia,” paparnya.

Sekolah Vokasi

Eko mengungkapkan, SMK SMTI Yogyakarta menjadi satu-satunya sekolah vokasi di Indonesia yang dipercaya sebagai SIEMENS Certification Center di Indonesia. Sekolah itu juga diusulkan jadi model untuk pembentukan German Indonesia Vocational Institute (GIVI).

“Pelatihan perakitan ventilator antara SMK SMTI Yogyakarta dengan PT YPTI ini bertujuan untuk memberikan pemahaman, pengalaman dan untuk menyiapkan peserta, yang merupakan para guru SMK SMTI Yogyakarta dengan dibantu oleh para siswa, agar dapat merakit ventilator skala industri yang memenuhi standar kesehatan,” terangnya.

Melalui pelatihan tersebut, lanjut Eko, diharapkan dapat menghasilkan sumber daya manusia (SDM) kompeten yang siap dan mampu untuk berkontribusi terhadap kemajuan industri alat kesehatan nasional. Sebab, saat ini industri alat kesehatan masuk sebagai satu dari tujuh sektor yang mendapat prioritas pengembangan berdasarkan peta jalan Making Indonesia 4.0.

Terlebih lagi, Kemenperin terus mendorong kolaborasi antara sektor industri dengan dunia akademik untuk mengembangkan dan memproduksi alat kesehatan ventilator dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 80%. Hal ini sesuai disampaikan oleh Menteri Perindustrian Agus Guwimang Kartasasmita pada kesempatan beberapa waktu yang lalu.

Penulis: Febriansyah | Editor: Radinka Ezar

Komentar

Ikuti Kami

Kami nalar, punya alasan informasi tak ditelan mentah. Mari, sama-sama bernalar.

Nalar.ID | Cerdas Menginspirasi