Nalar.ID

Gubernur Khofifah Pastikan 218 Proyek Perpres 80/2019 Masuk RPJMN

Nalar.ID, Jakarta –  Setelah sebelumnya melakukan kunjungan perdana ke Kementerian BUMN, tim roadshow Perpres No. 80 Tahun 2019 Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang dipimpin oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa melanjutkan lawatan ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Rabu (15/1/2020).

Dalam lawatan itu, Khofifah memastikan bahwa 218 proyek akan masuk dalam RPJMN yang rencananya disahkan 20 Januari mendatang.

“Ada 218 proyek tercantum dalam  Perpres 80/2019. Hari ini terkonfirmasi semua masuk  RPJMN 2020. Semua sudah klop, namun dalam diskusi tadi ada pengembangan-pegembangan. Contoh, seperti pembangunan Pelabuhan Probolinggo,” kata Khofifah, usai melakukan pertemuan dengan Menteri Bappenas Suharso Monoarfa.

Gubernur Khofifah membawa misi   pelaksanaan  Perpres 80/2019 tentang Percepatan Pembangunan Perekonomian Jawa Timur kepada  beberapa Kementerian kordinator dan kementerian teknis lain.

Kementerian Bappenas, menurut Gubernur Khofifah sebagai pintu masuk semua perencanaan pembangunan nasional, sehingga kunjungan ke Bappenas menjadi pembuka jalan untuk kunjungan ke Kementerian lainnya.

“Jika sudah masuk RPJMN maka sudah mengalir ke seluruh Kementerian,” jelas Khofifah.

Kurangi Kemiskinan

Tak hanya sampai disitu. Ia juga menjelaskan jika tahap selanjutnya adalah memastikan bahwa 218 proyek itu akan masuk RKP  tahun  2021.

Khofifah menambahkan, ia akan terus memaksimalkan realisasi Perpres 80/2019 ini sebagai pintu masuk percepatan pembangunan ekonomi dan pengurangan kemiskinan.

Bahkan percepatan perwujudan kesejahteraan masyarakat di Jawa Timur harus bisa menyatu. Hal itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo tentang suatu proyek harus bisa memiliki dampak langsung ke masyarakat.

Ke depan, setelah roadshow ini selesai, gubernur beserta jajarannya akan langsung turun ke lima Bakorwil di Jatim, untuk kemudian dilanjutkan pertemuan dengan para investor.

Demi mendukung sistem kerja yang dituntut paralel tersebut, orang nomor satu di Jawa Timur ini menuturkan bahwa disinilah peran PPMO sangat diperlukan. Pemprov Jatim telah menyiapkan posko PPMO di Bappeda dan diharapkan bisa membantu kelancaran 218 proyek sesuai lampiran Perpres 80/2019.

Dengan jumlah penduduk mencapai 15 persen dari total penduduk Indonesia, gubernur perempuan pertama di Jatim ini optimis melalui percepatan pembangunan di Jawa Timur akan memberi dampak positif bagi peningkatan perekonomian nasional.

Senada dengan Gubernur Khofifah, Menteri Bappenas juga menyampaikan konfirmasi perihal masukknya 218 proyek ke dalam RPJMN. Ke-218

“Dari 218, semua sudah masuk RPJMN, namun tetap perlu sinkronisasi lanjutan tentang detail proyek sehingga nanti bisa dibawa ke rapat terbatas (Ratas),” ujar Menteri Suharso.

Dirinya menyebut perlu dipastikan kembali tentang kesiapan proyek mulai dari kesiapan lahan hingga rancangan detail mengenai proyek yang tercantum pada lampiran Perpres 80/2019 itu.

Kesempatan Pendanaan Obligasi Daerah

Selain kepastian 218 proyek Perpres, Khofifah mengaku mendapatkan arahan tambahan dari Menteri Bappenas, yaitu tentang kemungkinan membuka ruang pembeayaan melalui  Obligasi Daerah. “Obligasi Daerah memungkinkan untuk bisa memberikan percepatan pembangunan di Jawa Timur,” jelas Khofifah.

Ia menjelaskan, untuk saat ini belum ada daerah di Indonesia yang pernah mencoba format pendanaan itu. Sehingga, masih perlu dilakukan pendalaman-pendalaman oleh tim Pemprov Jatim yang rencananya akan dilakukan di kunjungan ke Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri minggu ini.

“Besok kita akan konfirmasi kembali kepada Menteri Keuangan, karena regulasi Obligasi Daerah ini ada di Menteri Keuangan,” tambahnya.

Khofifah mengaku jika format pendanaan semacam ini sesungguhnya sudah pernah didiskusikan dengan Kanwil Bank Indonesia dan Kanwil OJK Jawa Timur. Namun pertemuan itu, menurut gubernur telah membuka wawasan baru bagi jajaran Pemprov Jatim terkait peluang obligasi daerah.

Penulis: Febriansyah | Editor: Radinka Ezar

Komentar

Ikuti Kami

Kami nalar, punya alasan informasi tak ditelan mentah. Mari, sama-sama bernalar.

Nalar.ID | Cerdas Menginspirasi