Nalar.ID, Jakarta – Sebagai musisi dan penyanyi, Sandhy Sondoro bermusik secara profesional lebih dari 10 tahun. Di bawah bendera NAGASWARA Music & Publishing, penyanyi usia 46 tahun ini sekaligus memperkenalkan single kolaborasinya dengan Ibrahim Imran, atau Baim TDC berjudul ‘I’ve Had Enough With Love’.
Menandai bulan musik pada Maret 2020 ini, Sandhy turut berharap agar nasib pencipta lagu atau musisi lebih diperhatikan. Ia menegaskan, penggunaan lagu atau cover lagu orang wajib meminta izin kepada pencipta atau pemilik lagu.
“Bawain lagu orang lain tanpa izin di platform digital publik adalah harus. Wajib minta izin ke pencipta atau lembaga yang menaungi. Apalagi di platform berbasis bisnis,” kata Sandhy, dalam siaran tertulis diterima Nalar.ID, Jumat (6/3/2020).
Di mata Sandhy, undang-undang hak cipta di Indonesia telah mengatur penggunaan lagu musisi-musisi lain. Artinya, bila lagu orang dinyanyikan tanpa izin, hal ini sama dengan perbuatan mencuri.
“Tanpa izin penggunaan, sama saja mencuri,” tukas personil yang bergabung bersama Glenn Fredly dan Tompi dalam grup Trio Lestari itu.
Penulis: Erha Randy | Editor: Ceppy F. Bachtiar
Komentar