Nalar.ID

Hoaks, Kemenkominfo Blokir Akun Medsos TNI Abal-abal

Jakarta, Nalar.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melakukan pemblokiran atau takedown akun Instagram yang menggunakan identitas Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan memuat konten negatif, Rabu (6/2).

Berdasarkan laporan yang diterima Sub Direktorat Pengendalian Konten Internet Ditjen Aplikasi Informatika, terdapat akun Instagram bernama @tni_indonesia_update. Akun ini memuat konten profokatif. Sebelum penemuan, telah dilakukan veriifikasi.

“Isinya menyatakan mereka akan memusnahkan para pemuda dan pemudi kritis. Termasuk apa yang disebut generasi PKI baru,” kata Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu, dalam siaran tertulis diterima Nalar.ID, belum lama ini.

Dalam caption salah satu posting, disebut: “Sebaiknya para PKI dan generasi PKI baru serta pemuda-pemudi kritis di garis kiri. Dikumpulkan dalam satu gudang kemudian dijadikan sasaran tembak oleh Leopard. Aksi Yonkav 8 Narasingawaratama.”

Kementerian Kemenkominfo mengonfirmasi Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigjen Candra Wijaya. Hasilnya, unggahan kontroversial itu bukan milik TNI AD. Candra menyatakan, akun resmi TNI Angkatan Darat adalah @tni_angkatan_darat.

Masyarakat Diimbau Lapor

Pemblokiran akun Instagram itu dilakukan Rabu (6/2) pukul 10.45. Hal ini setelah  menerima laporan resmi dari Mabes TNI guna menertibkan akun-akun media sosial tak resmi yang mengatasnamakan TNI.

Pemblokiran ini berdasarkan Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Pasal 35.

Isinya yakni, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, pengrusakan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik dengan tujuan agar informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik itu dianggap seolah-olah data autentik.

Kemenkominfo mengimbau warganet melaporkan akun media sosial palsu atau konten internet dan media sosial yang mengandung konten negatif. Aduan bisa disalurkan ke konten Twitter @aduankonten, situs aduankonten.id, dan nomor WhatsApp 08119224545.

Penulis: Ceppy F. Bachtiar | Editor: Ceppy F. Bachtiar

Komentar

Ikuti Kami

Kami nalar, punya alasan informasi tak ditelan mentah. Mari, sama-sama bernalar.

Nalar.ID | Cerdas Menginspirasi