Nalar.ID, Jakarta – Untuk menyambut peluang pasar halal yang telah menjadi tren global, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) fokus mengakselerasi pengembangan sektor industri dan kawasan industri halal di Indonesia yang berdaya saing global.
Apalagi, Indonesia punya potensi pasar halal yang sangat besar sebagai negara dengan populasi penduduk muslim terbesar di dunia.
“Adanya potensi itu, membuat kebutuhan terhadap jaminan produk halal sangat penting,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Doddy Rahadi di Jakarta, belum lama ini.
Oleh karena itu, Kemenperin bertekad untuk membangun ekosistem halal yang terintegrasi. Dalam laporan The State of Global Islamic Economic Report tahun 2020-2021, umat muslim dunia membelanjakan lebih dari USD2,02 triliun, atau setara Rp29 ribu triliun untuk bidang kebutuhan makanan, farmasi, kosmetik, fesyen, pariwisata, dan sektor syariah lain.
Jumlah tersebut meningkat 3,2% dibandingkan tahun 2018. “Peningkatan pada permintaan produk makanan dan minuman halal merupakan peluang besar bagi sektor industrinya. Ini memberi kontribusi besar bagi perekonomian nasional,” tuturnya.
Menurut Doddy, permintaan produk makanan dan minuman halal yang terus meningkat, seiring meningkatnya juga pemahaman masyarakat akan jaminan produk yang halal.
Untuk menghasilkan produk halal, banyak aspek yang menjadi perhatian, seperti bahan baku, teknologi penunjang, fasilitas pendukung dan sumber daya manusia (SDM) industri.
Industri kemasan makanan dan minuman merupakan salah satu sektor penunjangnya, yang memiliki peranan sangat penting. Makanan dan minuman yang telah terjamin kehalalannya juga harus dikemas didalam kemasan yang sudah terjamin kehalalannya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Penulis: Febriansyah | Editor: Ceppy F. Bachtiar
Komentar