Nalar.ID, Jakarta – Sektor industri makanan dan minuman diproyeksi bakal tetap tumbuh di tengah pandemi Covid-19.
“Perkiraaan kami, pertumbuhan sektor dua industri itu berada di angka 4 – 5%. Ini sudah cukup bagus, ya,” kaat Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Abdul Rochim, dalam siaran tertulis diterima Nalar.ID, Sabtu (25/4/2020).
Adapun, industri makanan dan minuman adalah salah satu sektor yang mendapatkan izin untuk beroperasi selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang diterapkan di beberapa daerah Indonesia. Maka itu, industri ini dapat tetap beraktivitas. Harapannya dapat memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.
“Kami tetap mendorong agar industri dapat melakukan aktivitas produksinya dengan memperhatikan aspek keselamatan kerja sesuai prosedur dan protokol kesehatan dalam menghadapi wabah ini,” tukasnya.
Diketahui, Kemenperin sudah mengusulkan sejumlah kebijakan guna mengawal sektor industri makanan dan minuman, sehingga nantinya bisa mendapatkan kemudahan berproduksi, khususnya di masa pandemi ini.
Selain itu pihaknya juga mengusulkan pos tarif pembebasan bea masuk impor dalam penanganan dampak Covid-19 yang ada di stimulus jilid II.
Penulis: Febriansyah | Editor: Radinka Ezar
Komentar