Nalar.ID, JAKARTA – Transformasi digital industri adalah isu prioritas yang sedang difokuskan di Indonesia. Pada forum internasional, transformasi digital salah satu agenda pembahasan di KTT G20.
Upaya peningkatan perlu mendapat perhatian khusus karena berimbas pada peningkatan potensi ekonomi digital. Indonesia tengah menyiapkan diri jadi anggota Organization of Economic Co-Operation and Development (OECD). Salah satu syarat bergabung dalam OECD adalah memiliki arah pengembangan industri transisi Industri Hijau dan adopsi teknologi digital untuk mendorong efisiensi energi dan sumber daya lain di sektor industri lewat digitalisasi di setiap tahap proses bisnis.
Di lingkup Kementerian Perindustrian, transformasi digital industri termasuk agenda Making Indonesia 4.0 yang dicanangkan sejak 2018. Gerakan Making Indonesia 4.0 tak hanya meliputi industri skala besar, tapi industri kecil dan menengah (IKM).
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita mengatakan, di Making Indonesia 4.0, IKM diarahkan untuk memanfaatkan perkembangan teknologi melalui penguasaan literasi digital di sisi pemasaran dan penjualan. Serta dukungan teknologi di sisi manufaktur untuk peningkatan nilai tambah dan daya saing produk.
“Kami memiliki program e-Smart IKM yang membantu pelaku IKM untuk memperluas akses pasar melalui pemasaran digital. Kami bekerja sama dengan marketplace ternama seperti Tokopedia, Shopee, BliBli, BukaLapak, dan juga asosiasi e-commerce Indonesia (idEA),” paparnya, Sabtu (11/11/2023).
Editor: Ceppy F. Bachtiar
Komentar