Nalar.ID, Jakarta – Presiden Joko Widodo kembali menegaskan ke seluruh jajaran, terutama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk serius memberantas mafia tanah.
Menurutnya, mafia tanah hanya akan menyulitkan masyarakat dalam mengurus sertifikat.
“Kalau masih ada mafia yang main-main silakan detik itu juga gebuk. Ini meruwetkan ngurus sertifikat. Tidak bisa kita biarkan rakyat tidak dilayani urus sertifikat, setuju enggak?” ujar Presiden, dalam siaran pers diterima Nalar.ID, Senin, 22 Agustus 2022.
Presiden menuturkan, saat ini, khususnya di Jawa Timur masih ada sekitar 7 juta bidang yang belum memiliki sertifikat. Maka, Kepala Negara mendorong jajaran Kementerian ATR/BPN mempercepat proses penyelesaian sertifikat tanah itu.
“Saya sudah perintahkan ke Menteri BPN agar ini terus dipercepat agar seluruh masyarakat pegang bukti hak kepemilikan tanah, yaitu sertifikat,” tambahnya.
Selanjutnya, Jokowi mengingatkan agar masyarakat menyimpan baik sertifikat tanah yang merupakan dokumen penting berisi informasi hak kepemilikan tanah.
Konflik atau sengketa tanah di daerah di Indonesia, menurut Presiden, masih banyak terjadi karena masyarakat tak memegang hak hukum atas tanah itu.
“Ini penting, bukti hak kepemilikan tanah. Kalau ada yang mengklaim ‘ini tanah saya,’ (tunjukkan) ‘oh bukan, tanah saya, sertifikatnya ada’, (mereka) enggak bisa apa-apa. Ini bukti hak hukum atas tanah,” lanjutnya.
Presiden juga menjelaskan reformasi yang telah dilakukan pemerintah dalam mengurus sertifikat tanah. Tahun 2016, Presiden mulai menargetkan Kementerian ATR/BPN untuk mengeluarkan lebih banyak dari jumlah sertifikat yang dikeluarkan saat itu.
“Saat itu 2016, saya minta buat 5 juta setahun, saya tunggu coba bisa enggak 5 juta, ternyata bisa. Saya naikkan lagi 7 juta, ternyata juga selesai, naikkan lagi 9 juta juga bisa. Artinya, kalau kita mau itu sebetulnya bisa,” kata.
Penulis: Alamsyah | Editor: Radinka Ezar
Komentar