Nalar.ID

Lancar, PPDB Jakarta Bisa Jadi Rujukan Kota Lain

Nalar.ID – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta tahun ajaran 2019/2020 secara online, untuk jalur zonasi jenjang SMP dan SMA berjalan lancar.

Selama tiga hari, 24 – 26 Juni 2019, proses pendaftaraan dan verifikasi berkas persyaratan tak ditemukan kendala berarti atau kisruh seperti terjadi di sejumlah daerah.

Mekanisme PPDB di Jakarta, baik sistem, jalur pendaftaran, pola zonasi, maupun petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) bisa menjadi rujukan. Terutama bagi kota-kota besar lain di Indonesia.

“Tentu, kondisi dan kebutuhan setiap daerah beda-beda. Namun, sistem, jalur pendaftaran, pola zonasi, juklak dan juknis PPDB di DKI bisa menjadi rujukan daerah lain. Terutama yang karakteristik sama dengan Jakarta, yaitu kota-kota besar. Pola zonasi berbasis kelurahan, provinsi, dan berbasis luar provinsi ideal diterapkan di kota-kota besar,” kata Anggota DPD RI atau Senator DKI Jakarta Fahira Idris, di komplek parlemen, Senayan, Jakarta (26/6).

Berbeda dengan Permendikbud 51/2018 tentang PPDB, dalam penerapan PPDB berbasis zonasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan zonasi berbasis kelurahan. Di mana, PPDB SDN terdiri dari 70 persen menerapkan zonasi berbasis kelurahan, 25 persen berbasis zonasi provinsi, dan 5 persen berbasis luar provinsi.

Sementara untuk SMPN dan SMAN, 60 persen berbasis zona kelurahan, 30 persen dari luar kelurahan, 5 persen dari luar DKI Jakarta, dan 5 persen melalui jalur prestasi.

Menurut Fahira, jalur pendaftaran PPDB DKI Jakarta juga cukup komprehensif dan mempunyai kategorisasi yang jelas mulai dari jalur pendaftaran khusus bagi anak inklusi, anak panti, anak yang orang tuanya pemegang kartu pekerja dan orang tuanya berprofesi sebagai pengemudi angkutan kota (Jaklingko).

Selain itu juga tersedia jalur zonasi, afirmasi zonasi (pemegang KJP Plus), non-zonasi, afirmasi non-zonasi, dan jalur bagi calon peserta didik dari luar provinsi yang ingin bersekolah di Jakarta. Masa atau periode pendaftaran semua jalur ini juga di buat dalam gelombang waktu yang berbeda.

“Sekali lagi hemat saya keseluruhan sistem PPDB DKI bisa menjadi rujukan daerah dan kota-kota lainnya, bahkan beberapa bagian bisa diambil untuk menyempurnakan PPDB Nasional tahun 2020 mendatang. Sistem PPDB yang diterapkan di DKI ini selain memberikan kepastian kepada orangtua murid juga menjadi jalan bagi kita untuk mewujudkan pendidikan berkualitas dan tuntas,” ujar Ketua Yayasan Anak Bangsa Mandiri dan Berdaya ini.

Selain itu, lanjutnya, seleksi PPDB online dengan tahapan pemeringkatan yang tidak menjadi jarak sekolah ke rumah sebagai tahapan pertama tetapi dimulai dari nilai rata-rata hasil UN/UNPK, urutan pilihan sekolah, usia, dan waktu mendaftar, juga cukup adil bagi peserta didik.

“Karena basis zonasinya kelurahan, jadi masalah jarak sekolah ke rumah tidak lagi menjadi persoalan seperti yang banyak dikeluhkan orang tua di berbagai daerah. Selama masih satu kelurahan dengan sekolah, semua peserta didik punya poin yang sama. Memang soal jarak sekolah ke rumah ini patut menjadi salah satu evaluasi PPDB di tahun mendatang,” pungkas Fahira.

Penulis: Febriansyah | Editor: Ceppy F. Bachtiar

Komentar

Ikuti Kami

Kami nalar, punya alasan informasi tak ditelan mentah. Mari, sama-sama bernalar.

Nalar.ID | Cerdas Menginspirasi