Nalar.ID, Jakarta – Anggota DPR RI, Ali Zamroni menanggapi serius dugaan kasus kekerasan yang dilakukan salah satu oknum dosen Universitas Jambi terhadap mahasiswa penyandang disabilitas.
Politisi Gerindra itu merasa prihatin atas kejadian tersebut. Sebab, kampus merupakan tempat belajar. Serta mengasah potensi diri, bukan justru jadi tempat kekerasan.
“Saya sangat menyangkan hal seperti ini bisa terjadi. Terlebih, peristiwa ini terjadi di dalam perguruan tinggi, di mana semua orang memiliki hak kesamaan menjalankan proses pendidikan. Tak terkecuali saudara kita penyandang disabilitas,” kata Ali Zamroni, kepada Nalar.ID, Kamis (22/12/2022).
Ali menambahkan bahwa kesamaan kesempatan pendidikan terhadap penyandang disabilitas merupakan penyediaan peluang untuk menyalurkan potensi dalam segala aspek penyelenggaraan negara dan masyarakat.

Selain itu, lanjut Ali Zamroni, penyandang disabililitas seharusnya memiliki prioritas lebih.
“Baik prioritas hak dan perlindungan hukum. Lalu, hak hidup, hak bebas dan stigma, dan hak pendidikan. Serta hak perlindungan dari tindakan diskriminasi dan penyiksaan sesuai aturan UU RI Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
“Di negara kita, semua orang memiliki kesamaan hak. Termasuk penyandang disabilitas,” ujar Ali.
Diketahui, sebelumnya, seorang mahasiswa Pendidikan Olahraga Universitas Jambi berinisal AW, melaporkan perbuatan kekerasan yang dilakukan oknum dosen pembimbing akademiknya ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi.
Mahasiswa disabilitas tersebut mendapat kekerasan setelah dirinya meminta izin tidak ikut ujian akhir semester karena akan mengikuti kejuaraan pencak silat di Palembang, Sumatera Selatan.
Penulis: Ceppy F. Bachtiar | Editor: Ceppy F. Bachtiar
Komentar