Nalar.ID, Jakarta – Lembaga National Single Window (LNSW) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenalkan aplikasi Indonesia National Single Window (INSWMobile), Rabu (15/1/2020). Artinya, tak lama lagi masyarakat bisa menggunakan aplikasi ini untuk akses layanan dan informasi soal ekspor.
Kepala LNSW Kemenkeu, M. Agus Rofiudin menuturkan aplikasi ini untuk akses tracking dokumen perizinan, dokumen status Pemberitahuan Impor Barang (PIB), dan Nomor Izin Berusaha (NIB), dan Surat Keterangan Asal/Certificate of Origin (SKA/CoO). Serta informasi larangan dan pembatasan pada laman Indonesia National Trade Repository (INTR) melalui perangkat selular.
Selain itu, sifatnya berbentuk aplikasi.Memudahkan para pelaku usaha mengakses berbagai informasi ekspor yang dibutuhkan di mana dan kapan saja tanpa perlu ke kantor.
“Aplikasi ini memudahkan eksportir jika berhalangan dan tak bisa hadir ke kantor, bisa lewat aplikasi. Mengecek nomor HS, kurs hari itu berapa, sehingga eksportir bisa mobile anytime mencari informasi yang diperlukan,” ujar Agus.
Hadirnya aplikasi ini bisa meningkatkan kegiatan ekspor nasional. Neraca perdagangan nasional juga meningkat. “Sinergi antar pemangku kepentingan di bidang ekspor jadi kunci keberhasilan peningkatan kinerja ekspor nasional,” jawabnya.
Aplikasi ini bisa diakses dan unggah melalui Play Store. Aplikasi ini baru diakses akhir Januari 2020. “Soft launching kita sedang persetujuan Google. Akhir bulan sudah bisa digunakan,” kata Humas LNSW Kemenkeu, Rotua Nuraini.
Penulis: Febriansyah | Editor: Ceppy F. Bachtiar
Komentar