Nalar.ID

Meningkatnya Tren Pelanggaran Netralitas ASN

Nalar.ID, Jakarta – Pemilihan kepala daerah (pilkada) digelar serentak pada 9 Desember 2020. Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyatakan, berdasarkan  hasil pengawasan, tidak ada satupun tahapan pilkada yang berlangsung tanpa adanya pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal menonjol adalah perkembangan fakta-fakta pelanggaran ASN yang disampaikan oleh Ketua KASN Agus Pramusinto. Menurutnya, tren pelanggaran ASN pada pilkada 2020 ini meningkat.

“Namun, PPK jauh lebih patuh melaksanakan rekomendasi KASN untuk memberi sanksi kepada ASN pelanggar netralitas ketimbang pelaksanaan pilkada sebelumnya. Ini tak terlepas  karena adanya penguatan kerja sama KASN dengan lembaga lain, seperti BKN dan Kemendagri,” jelas Agus, kepada Nalar.ID.

Ketua KASN menegaskan bahwa sanksi yang diberikan PPK mencapai 70%, atau 563 dari 804 ASN yang diberikan rekomendasi KASN.

“Dengan perhatian yang tinggi dari PPK, saya optimis netralitas di masa mendatang akan semakin berkurang secara signifikan,” tambah Agus.

Angka Pelanggaran

Diketahui, angka pelanggaran hingga 7 Desember lalu mencapai 804 ASN. Dengan rincian jenis sanksi, antara lain sanksi moral tertutup 79 ASN, sanksi moral terbuka 385 ASN, hukuman disiplin ringan 22 ASN, hukuman disiplin sedang 316 ASN, dan hukuman disiplin berat 2 ASN.

Adapun data lain yang disampaikan oleh KASN adalah sebaran pelanggaran netralitas berdasarkan wilayah provinsi untuk tiga teratas. Di antaranya Provinsi Sulawesi Tenggara 135 ASN, Jawa Tengah 96 ASN, dan Nusa Tenggara Barat 92 ASN.

Senada dengan Ratna, Bawaslu sangat terbantu atas kerja sama Bawaslu dan KASN terkait keterbukaan sinkronisasi data pelanggaran yang terjadi. Ratna mengungkapkan bahwa tugas dan fungsi Bawaslu dalam mengawal netralitas ASN telah dilakukan dengan baik.

Ketua KASN  ingin memastikan bahwa konsekuensi netralitas ASN ini tak menimbulkan dampak praktik balas budi atau balas jasa.

“Penempatan ASN dalam jabatan karena dukungan politik itu, sama saja bunuh diri karena memilih orang yang tak sesuai kompetensi. Ini akan menyebabkan  program kerja yang telah dicanangkan tidak akan berjalan dengan baik,” tutup Agus.

Penulis: Febriansyah | Editor: Radinka Ezar

Komentar

Ikuti Kami

Kami nalar, punya alasan informasi tak ditelan mentah. Mari, sama-sama bernalar.

Nalar.ID | Cerdas Menginspirasi