Nalar.ID

Menkeu Diminta Batalkan Rencana Pajak Sembako dan Pendidikan

Nalar.ID, Jakarta Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Kementerian Keuangan membatalkan rencana mengenakan pajak PPN terhadap sektor sembako dan pendidikan.

Hal ini sebagaimana tegas ditolak oleh Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Selain bertentangan dengan sila ke-5 Pancasila, sektor sembako dan pendidikan sangat berkaitan dengan naik turunnya inflasi. 

“Pengenaan pajak PPN, otomatis akan membuat harga sembako atau pendidikan naik tajam. Akhirnya akan menaikan inflasi Indonesia. Rata-rata per tahun, dari kondisi harga beras bisa menyumbang inflasi 0,13 persen. Tak bisa dibayangkan jadinya jika sembako, terutama beras, akan dikenakan PPN,” ujar Bamsoet. 

Ia menerangkan, Kementerian Keuangan harus menyadari masih banyak cara menaikan pendapatan negara tanpa harus memberatkan rakyat. Terutama memaksimalkan dari potensi yang ada. Mengingat hingga akhir April 2021, penerimaan pajak baru mencapai Rp 374,9 triliun, atau sekitar 30,94 persen dari target total Rp 1.229,6 triliun. 

Penulis: Febriansyah | Editor: Radinka Ezar

Komentar

Ikuti Kami

Kami nalar, punya alasan informasi tak ditelan mentah. Mari, sama-sama bernalar.

Nalar.ID | Cerdas Menginspirasi