Nalar.ID

Menteri PPPA Yohana Yembise: Indonesia Masuk 10 Negara Gender Quality pada 2030

Tarakan, Nalar.ID – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise, mengatakan bahwa pemuda harus memiliki pandangan terus berkembang terhadap keadilan dan kesetaraan gender.

Termasuk, katanya, peran pemuda sebagai agen perubahan dan tenaga produktif dalam pembangunan masa depan bangsa. Ia menilai, pemuda dikenal memiliki idealisme murni, dinamis, kreatif, inovatif, dan energi besar bagi perubahan sosial.

“Juga mampu meningkatkan pendidikan, kesejahteraan, dan perlindungan anak. Tujuan ini untuk mewujudkan kesejahteraan bagi perempuan dan anak dari berbagai kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi yang merendahkan harkat dan martabat manusia,” ungkap Yohana, di Tarakan, Kalimantan Utara, dari siaran tertulis diterima Nalar.ID, Selasa (13/11).

Yohana menegaskan, saat ini Indonesia terpilih ke dalam 10 negara di dunia yang dipersiapkan menuju Planet 50:50 Gender Equality pada 2030 mendatang.

Hal ini karena kemajuan Indonesia terkait upaya mewujudkan kesetaraan gender di sejumlah bidang pembangunan. Khususnya pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, pelayanan publik, dan infrastruktur yang responsif gender. “Tapi kondisi kehidupan keluarga di Indonesia masih jauh dari kesan ideal. Masih tinggi angka perceraian, pernikahan usia anak, pengguna narkoba di Indonesia, hingga angka kekerasan,” tambahnya.

Sejak 2016, Kementerian PPPA telah menetapkan 3 program prioritas, yaitu Three End (tiga akhiri). Meliputi, mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, perdagangan perempuan, dan ketidakadilan akses ekonomi terhadap perempuan.

Untuk mendukung kebijakan ini, pihaknya melakukan berbagai langkah koordinatif dengan kementerian atau lembaga di pusat dan daerah. Lalu mengembangkan model-model kebijakan dan melakukan advokasi serta sosialisasi meningkatkan partisipasi perempuan dalam pembangunan.

Selain itu kerjasama dengan pemerintah maupun non-pemerintah dalam pelaksanaan program, serta kebijakan responsif terhadap perempuan dan anak.

Pada 2015, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, sebanyak 3.225 perguruan tinggi di Indonesia dengan total 5.896.419 mahasiswa. Ini menunjukan bahwa kampus berpotensi mendukung pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan prioritas Pemberdayaan Perempuan (PP) dan Perlindungan Anak (PA).

Penulis: Erha Randy | Editor: Ceppy F. Bachtiar | Sumber: BPS, Kementerian PPPA

Komentar

Ikuti Kami

Kami nalar, punya alasan informasi tak ditelan mentah. Mari, sama-sama bernalar.

Nalar.ID | Cerdas Menginspirasi