Nalar.ID

Mirip tapi Berbeda, Inilah ‘Pelican Crossing’ dan ‘Zebra Cross’

Nalar.ID, Jakarta – Pemerintah provinsi (pemprov) DKI Jakarta, merobohkan jalur penyeberangan orang (JPO) Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (30/7), malam. Pihaknya menilai, JPO menghalangi pemandangan ke arah monumen Patung Selamat Datang dari arah Monas.

“Kedua, tidak ramah ke penyandang disabilitas. Terutama kursi roda atau berkebutuhan khusus, orang tua dan ibu mengandung,” kata Anies Baswedan, soal alasan pembongkaran JPO, pekan lalu.

Di kepemimpinan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, JPO ini menelan anggaran Rp 5 miliar. Konsep awal pembangunan berasal dari Dishub DKI Jakarta, dan kemudian dibangun oleh PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta.

Kini, JPO digantikan oleh penyeberangan orang model pelican crossing. Biayanya diprediksi menelan angka Rp 100 juta. Lokasinya dibangun di dekat Bundaran HI. Rupanya, pelican cross dan zebra cross, tak jauh berbeda. Namun, ada pembeda tegas. Penjelasan dirangkum dari keterangan pengamat perkotaan Yayat Supriatna, disertai sejumlah sumber hasil olah tim riset nalar.ID, Senin (30/7).

Pelican Crossing

Fasilitas ini adalah zebra cross yang sudah di-upgrade serta dilengkapi fitur-fitur pendukung lain. Sementara, kalau zebra cross, biasa saja, hanya bergaris tanpa kelengkapan. Pelican crossing, disebut dengan singkatan pedestrian light controlled crossing. Model penyeberangan ini memberi keleluasaan warga yang ingin menyeberang untuk menekan tombol dan menghidupkan lampu merah bagi pengendara melintas.

Ilustrasi skema fasilitas pelican crossing. (Foto: Istimewa/nalar)

Pelican crossing memberi perlindungan ke pelintas ketimbang zebra cross. Dari biaya, pembuatan pelican crossing lebih murah ketimbang zebra cross. Pelican crossing sudah banyak diterapkan di area Jakarta, terutama kawasan protokol tanpa JPO. Di luar negeri, fasilitas ini sudah digunakan di Inggris Raya dan Irlandia. Inggris adalah negara pertama kali yang mengenalkan fasilitas ini tahun 1969. Kemunculannya sebagai pengganti panda crossing yang dinilai gagal.

Zebra Cross

Fasilitas ini mudah dikenali. Garis hitam dan putih, melintas dan membentang lebar. Dari kejauhan, bagi Anda pengguna jalan, akan melihat garis-garis tersebut. Sayangnya, karena tak ada lampu lalu lintas, pastikan tidak ada pejalan kaki yang ingin melintas bila Anda melalui zebra cross. Selain itu, periksa dari sisi penyeberangan. Juga hati-hati bagi pejalan kaki yang mendekat atau mencoba lari.

Zebra Cross - nalar.id
Ilustrasi fasilitas zebra cross. (Foto: Shutterstock/nalar)

Selain itu, Anda tak boleh mengklakson atau memaksa pejalan kaki jalan lebih cepat di zebra cross. Beri keleluasaan penyeberang menyeberang jalan. Khususnya pengendara, hukumnya wajib memberi jalan pada pejalan kaki yang melintas.

Zebra cross, kali pertama dikenalkan di Berkshire, Inggris, pada 31 Oktober 1951. Awalnya, tujuan pembuatan fasilitas ini untuk mengurangi kecelakaan menyeberang di jalan. Sebelum hitam-putih, mulanya berwarna biru dan kuning namun sulit terlihat.

 

Penulis: Febriansyah Editor: Radinka Ezar

Komentar

Ikuti Kami

Kami nalar, punya alasan informasi tak ditelan mentah. Mari, sama-sama bernalar.

Nalar.ID | Cerdas Menginspirasi