Nalar.ID

Mulai Oktober 2018, Ini Jalur Terapan Tilang Elektronik

Nalar.ID, Jakarta – Mulai Oktober 2018, Polda Metro Jaya, segera menerapkan E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau tilang elektronik. Penerapan dilakukan di ruas Jalan Sudirman dan Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat. Sistem akan diuji selama satu bulan, terhitung mulai Oktober mendatang.

“Kami coba sambil sosialiasi. Uji coba lalu penerapan penegakkan,” ucap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf, di Hotel Diradja, Jakarta Selatan, Kamis (13/9).

Yusuf menuturkan, penerapan ini sebetulnya sudah direncanakan lauching pada 22 September ini. Sayangnya, pelaksanaan mundur karena pihak kepolisian masih fokus ke pengamanan Asian Games dan Asian Para Games 2018. “Karena Jakarta sudah sangat macet sekali, tilang ini sangat mendesak,” tambahnya.

Dalam penerapan ini, jalur protokol Sudirman – MH. Thamrin, menjadi ruas percontohan karena merupakan jalur tersibuk. Kondisi ini juga berlaku ketika menerapkan pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil-genap.

Ia menambahkan, jika ada pengendara yang melintasi marka maka akan terekam di kamera. setelah data kendaraan teridentifikasi, polisi, kemudian mengirim surat tilang ke alamat pemilik kendaraan seperti yang tertera di surat tanda nomor kendaraan (STNK).

“Surat tilang tetap dikirim ke pemilik kendaraan walau kendaraan dipakai orang lain waktu melakukan pelanggaran itu. Pemilik kendaraan tetap bertanggung jawab atas pelanggaran itu,” lanjutnya. Sejauh ini, polisi masih mendata CCTV (closed circuit television) yang diperlukan untuk mendukung sistem tersebut.

Penulis: Febriansyah Editor: Radinka Ezar

Komentar

Ikuti Kami

Kami nalar, punya alasan informasi tak ditelan mentah. Mari, sama-sama bernalar.

Nalar.ID | Cerdas Menginspirasi