Nalar.ID, Jakarta – Ditengah meluasnya pandemi Covid-19, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tetap mengoptimalkan pelayanan publik dengan jalan digital.
Atas kondisi tersebut, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) seputar Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2020 melalui video conference.
Diketahui, Polri menjadi instansi paling aktif dalam mengikuti KIPP. Inovasi pelayanan publik bisa disebut menjadi budaya Korps Tri Brata itu.
“Ini sesuai arahan pimpinan Polri yang menghendaki bahwa inovasi pelayanan publik amenjadi budaya organisasi Polri,” kata Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB, Diah Natalisa saat memberikan arahan pada Bimtek online yang diikuti oleh perwakilan 89 Kepolisian Daerah (Polda), Rabu (15/4/2020).
Kegiatan Bimtek online ini membahas materi kebijakan KIPP tahun 2020, pengenalan dua kelompok inovasi baru selain kelompok inovasi umum. Diantaranya kelompok replikasi dan khusus. Serta diskusi mengenai sembilan kategori inovasi pelayanan publik yang dapat dipilih oleh inovator.
Apresiasi juga disampaikan oleh Diah terhadap antusiasme Polri dalam peran sertanya mengikuti KIPP. KIPP Tahun 2020 dibuka beberapa pekan lalu dan merupakan ketujuh kali sejak diselenggarakan kali pertama tahun 2014.
“Sebanyak 13 inovasi dari Polri berhasil mendapat penghargaan KIPP sampai tahun 2019,” tambahnya.
Sejak awal KIPP digelar, sebanyak 13 inovasi Polri berhasil mendapat penghargaan. Berdasarkan data yang diterima, beberapa unit di POLRI sudah mereplikasi inovasi unit lain yang menjadi Top Inovasi pada KIPP.
Dari 13 inovasi itu, ada empat inovasi terbaik Polri yang bisa masuk kelompok khusus dalam KIPP 2020.
Inovasi Polri yang bisa ikut serta Kembali adalah, Panic Button on Hand (Top 35 tahun 2016), BPKB Delivery (Top 40 tahun 2017), RM papeda Polres Jayapura (Top 40 tahun 2018), dan Membangun Pelayanan Publik Melalui Patroli Edukasi Brimob Polda Jambi pada Suku Anak Dalam (Top 40 tahun 2018).
“Saat ASN yang lain dapat melaksanakan pekerjaan, koordinasi, dan rapat dari rumah, rekan-rekan kita di kepolisian masih harus memastikan agar keamanan di masa-masa sulit seperti ini tetap terjaga,” jelas guru Besar Universitas Sriwijaya tersebut.
Penulis: Febriansyah | Editor: Radinka Ezar
Komentar