Nalar.ID

Pandemi Bikin Kesenjangan Gender Meningkat

Nalar.ID, Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menuturkan, di era pandemi Covid-19, perempuan punya risiko kehilangan pekerjaan lebih tinggi ketimbang pria. Diakui Menteri PPPA, pandemi juga meningkatkan terjadinya kesenjangan gender di Indonesia.

Data Kementerian PPPA menunjukkan, perempuan Indonesia usia kerja yang berpartisipasi dalam angkatan kerja sebesar 53%. Sedangkan pria mencapai 82%.

“Pria Indonesia berpenghasilan 20-23% lebih banyak dari perempuan. Kesenjangan gender ini bukan disebabkan oleh perbedaan keterampilan atau pendidikan, tapi adanya keyakinan mengenai jenis peran yang bisa dilakukan oleh perempuan dan pria yang sebagian besar merupakan hasil dari diskriminasi,” kata Menteri PPPA, dalam diskusi secara virtual belum lama ini.

Melihat kondisi itu, Pemerintah Indonesia berkomitmen terus mendorong pengarusutamaan gender dalam semua aspek pembangunan di segala lapisan masyarakat.

“Pembangunan diarahkan pada peningkatan kualitas hidup. Serta peran perempuan di berbagai bidang; penghapusan kekerasan berbasis gender, eksploitasi, dan diskriminasi terhadap perempuan; dan penguatan kelembagaan, jaringan pengarusutamaan gender, serta pemberdayaan perempuan di tingkat nasional dan daerah,” tuturnya, dalam siaran tertulis diterima Nalar.ID.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan kesetaraan gender di Indonesia. Sejak tahun 2019, Kemen PPPA telah mendirikan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) untuk upaya mendorong perusahaan meningkatkan kesetaraan gender dan menghapus diskriminasi di tempat kerja.

Termasuk kekerasan berbasis gender. Selain itu, pemerintah juga memastikan perempuan memiliki akses terhadap produk keuangan, seperti tabungan, modal, kredit untuk usaha kecil dan mikro, asuransi, hingga investasi melalui Strategi Nasional Keuangan Inklusi Perempuan pada Juni 2020.

Selain itu, pihaknya juga memiliki program unggulan guna mencapai kesetaraan gender dari tingkat pedesaan. Di antaranya Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), bekerjasama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, serta organisasi masyarakat sipil.

Editor: Radinka Ezar

Komentar

Ikuti Kami

Kami nalar, punya alasan informasi tak ditelan mentah. Mari, sama-sama bernalar.

Nalar.ID | Cerdas Menginspirasi