Nalar.ID, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan cukai tahun 2020 tumbuh positif. Hal ini ditopang dari penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok dan penerimaan dari cukai ethil alkohol.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan, penerimaan cukai tahun 2020 mencapai Rp 176,3 triliun, atau naik 2,25 persen (year on year/yoy) dibandingkan tahun 2019 yang realisasinya mencapai Rp 172,42 triliun.
Penerimaan cukai tahun 2020 sebesar Rp 176,31 triliun telah terealisasi 102,39 persen dari yang ditargetkan dalam Perpres 72/2020 sebesar Rp 172,2 triliun.
Penerimaan cukai, kata Sri Mulyani ditopang oleh kenaikan tarif cukai tembakau. Serta diklaim karena Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) telah melakukan operasi untuk penanganan rokok ilegal.
“CHT menunjukkan kemampuan untuk tetap terjaga di Rp 170 triliun ini oleh kenaikan cukai menunjukkan tetap resilience penerimaannya. Karena adanya pelaksanaan operasi dari rokok ilegal yang menyebabkan penerimaan bisa terjaga,” kata Sri Mulyani, dalam jumpa pers, Rabu (6/1/2021).
Meski demikian, meski penerimaan CHT tumbuh 2,25 persen (yoy), tapi produksinya turun hingga 9,7 persen.
Cukai Ethil Alkohol
Hal menarik lain dari cukai, ada pertumbuhan signifikan dari penerimaan cukai dari etil alkohol. Di mana, realisasi tahun 2020 mencapai Rp 240 miliar, atau meningkat 97,33 persen ketimbang tahun 2019 mencapai Rp 120 miliar.
Lonjakan yang tinggi dari ethil alkohol itu, katanya terjadi karena masifnya pembuatan hand sanitizer di dalam negeri. “Di sisi lain ethil alkohol melonjak sangat tinggi. Komposisi (ethil alkohol) melonjak karena hand sanitizer dan lain-lain,” jelasnya.
Sementara untuk penerimaan negara, cukai dari minuman mengandung ethil alkohol (MMEA) 2020 terealisasi Rp 5,76 triliun pada 2020, atau mengalami kontraksi hingga -21,52 persen dibandingkan tahun 2019 yang mencapai Rp 7,34 triliun.
Adapun penerimaan negara dari Bea Masuk tahun 2020 terealisasi Rp 32,3 triliun, atau terkontraksi atau -13,93% dibandingkan 2019 sebesar Rp 37,53 triliun. Dibandingkan yang ditargetkan pada Perpres 72/2020 sebesar Rp 31,83 triliun, penerimaan bea masuk terealisasi 101,46 persen.
Lalu, penerimaan dari Bea Keluar pada 2020 realisasinya Rp 4,24 triliun atau tumbuh 20,23 persen dibandingkan 2019 yang realisasinya mencapai Rp 3,53 triliun. Adapun realisasinya mencapai 256,48 persen bila dibandingkan target Perpres 72 Tahun 2020 sebesar Rp 1,65 triliun.
Sehingga secara keseluruhan penerimaan bea dan cukai tahun 2020 yang dikantongi negara sebesar Rp 212,85 triliun, atau terkontraksi -0,29 persen bila dibandingkan realisasi tahun 2019 sebesar Rp 213,48 triliun.
Penulis: Ferbriansyah | Editor: Radinka Ezar
Komentar