Nalar.ID, Jakarta – Walau pandemi Covid-19 berdampak serius bagi kesehatan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan, ada perubahan pelayanan publik dari wabah ini.
Secara bertahap, Covid-19 menuntut aparatur sipil negara (ASN) memberi layanan masyarakat secara digital, menciptakan inovasi, dan sebagainya.
“Pandemi memaksa ASN melakukan perubahan perilaku dan budaya,” kata Diah, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa saat jadi narasumber di webinar belum lama ini.
Perubahan berikutnya, kata Diah, yakni pelayanan tatap muka bertransformasi menjadi layanan daring. Pandemi memaksa penyelenggara pelayanan untuk mengubah mindset bahwa digitalisasi layanan adalah solusi akselerasi dan penyederhanaan pelayanan.
Terlepas dari berbagai kemudahan akibat digitalisasi layanan, pemerintah perlu waspada terhadap keamanan siber. “Jangan sampai penyelenggaraan layanan online disalahgunakan oleh pihak yang tak bertanggung jawab,” tegasnya.
Hemat Anggaran
Adapun, akibat pandemi sejak empat bulan terakhir, anggaran belanja pemerintah terjadi penghematan. Memaksa pemerintah kreatif dan melakukan efisiensi anggaran dari berbagai sumber tanpa harus mengurangi produktivitas. Selain penerapan teknologi, ada inovasi dari pendekatan humanis kepada masyarakat.
“Inovasi baru menjadi sebuah kebutuhan,” ungkap Diah.
Kementerian PANRB pun berinisiatif memberikan apresiasi bagi pihak yang menciptakan inovasi pelayanan publik penanganan Covid-19.
Selain penghargaan, Kementerian PANRB juga membantu penyebarluasan atau replikasi inovasi itu ke berbagai daerah. Tujuannya, untuk mendapatkan basis data inovasi Covid-19 yang memenuhi syarat dan kriteria sehingga dapat menjadi pembelajaran dan tukar-menukar pengetahuan, baik pada level nasional maupun internasional.
Penulis: Erha Randy | Editor: Ceppy F. Bachtiar
Komentar