Nalar.ID

Perkuat Perlindungan Hak Konsumen, Darmadi Usul Penggabungan BPK-BPSK

Nalar.ID, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mengusulkan penggabungan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dengan Badan Perlindungan Sengketa Konsumen (BPSK) untuk bisa memperkuat perlindungan hak konsumen di era perkembangan dunia bisnis yang sangat pesat saat ini. Hal ini dikarenakan saat ini BPKN hanya dapat menerima pengaduan saja. Sehingga, dinilai tidak mampu untuk bisa melindungi konsumen.

“BPKN sekarang ini lumpuh, BPKN hanya menerima pengaduan ya kan tidak punya penguatan. Saya mengusulkan lebih ke arah penggabungan BPKN dan BPSK. BPKN yang di pusat BPSK akan menjadi anggota BPKN di daerah kabupaten/kota. Orangnya udah ada semua tinggal undang-undang diperbaiki aja. Nah kalau ini bisa digabungkan maka ini akan bagus sekali dan menjadi penguatan yang luar biasa bagi perlindungan konsumen,” ujar Darmadi, di Ruang Rapat Komisi VI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/23).

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menyampaikan bahwa saat ini koordinasi antara BPKN dan BPSK terputus. Padahal koordinasi antar dua lembaga ini sangat penting untuk menjawab masalah yang menyelesaikan sengketa konsumen. Ditambah lagi dengan BPSK yang lumpuh akibat dari UU Pemda yang menarik pengelolaan BPSK ke tingkat provinsi, padahal di provinsi tidak ada anggarannya.

Editor: Febriansyah

Komentar

Ikuti Kami

Kami nalar, punya alasan informasi tak ditelan mentah. Mari, sama-sama bernalar.

Nalar.ID | Cerdas Menginspirasi