Nalar.ID

Perusahaan Ini Terima Penghargaan Industri Hijau

Nalar.ID – Kementerian Perindustrian RI memberikan Sertifikat Standar Industri Hijau dan Penghargaan Rintisan Teknologi (Rintek) kepada Pupuk Kaltim. Direktur Teknik dan Pengembangan Pupuk Kaltim, Satriyo Nugroho menyatakan sertifikat itu adalah revisi capaian serupa di 2017.

Pada penghargaan Rintek pertengahaan Desember lalu, Pupuk Kaltim dinilai konsisten mendukung peningkatan kemampuan teknologi industri nasional berkelanjutan. Serta mengembangkan daya saing industri dengan pemanfaatan pengembangan riset dan teknologi yang bernilai tinggi.

“Penghargaan ini jadi dorongan agar terus memberi yang terbaik dalam aktivitas bisnis perusahaan,” kata Satriyo Nugroho, pekan lalu.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, menyebut pembaruan sertifikat itu sebagai promosi penerapan industri hijau. Harapannya, jadi contoh seluruh pelaku industri Indonesia.

“Harapannya, penghargaan ini memotivasi perusahaan atau lembaga Research and Development (R&D) dan inventor dalam pengembangan atau perekayasaan teknologi. Sehingga ketergantungan Indonesia pada impor barang modal hingga mesin dan peralatan bisa diminimalkan,” tutur Agus Gumiwang.

Pupuk Kaltim telah meraih pengakuan penghargaan, yaitu perusahaan industri hijau delapan tahun berturut-turut sejak 2010. Lalu satu dari 87 perusahaan penerima level lima di Indonesia dari Kemenperin.

Penulis: Erha Randy | Editor: Ceppy F. Bachtiar

Komentar

Ikuti Kami

Kami nalar, punya alasan informasi tak ditelan mentah. Mari, sama-sama bernalar.

Nalar.ID | Cerdas Menginspirasi