Nalar.ID

Problem Birokrasi New Normal: PNS Tua Vs Kecanggihan Teknologi

Nalar.ID, Jakarta – Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa mengungkapkan, Kementerian PANRB telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 58 Tahun 2020 yang memungkinkan adanya banyak penyesuaian. Guna memaksimalkan kinerja, kata Diah, birokasi butuh dukungan sarana atau prasarana dan penyesuaian suasana kerja.

Apa saja?

Lembaga pemerintah dapat menyediakan kantor yang inovatif dengan desain menarik. Ini agar pegawai dapat bertukar ide dengan rekannya dalam satu ruangan bersama secara fleksibel.

“Dalam pelayanan publik, setiap instansi perlu penyederhanaan proses bisnis dan SOP pelayanan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi,” kata Diah, dikutip dari VOA, belum lama ini.

Pandemi ini, lanjut Diah, telah memaksa pemerintah melaksanakan transformasi pelayanan dari manual menjadi daring. Pelajaran pentingnya, kata Diah, perubahan perilaku dan budaya di lingkungan pemerintah.

“Keadaan pembukaan layanan online dimaksimalkan, berikut efisiensi anggaran dan kebutuhan sinergi semua sektor dan inovasi baru,” lanjutnya.

Penulis: Febriansyah | Editor: Radinka Ezar

Komentar

Ikuti Kami

Kami nalar, punya alasan informasi tak ditelan mentah. Mari, sama-sama bernalar.

Nalar.ID | Cerdas Menginspirasi