Nalar.ID – Pada 11 Desember lalu, merupakan peringatan kekerasan terhadap perempuan. Di saat yang sama, Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAP) DKI Jakarta, membuat kampanye anti kekerasan terhadap perempuan.
Langkah ini disikapi Raden Siti Fitrie Kirana, Ketua Yayasan Perlindungan Perempuan dan Anak (YPPA). Ia menyambut baik langkah PPAP mencanangkan kampanye tersebut. Harapannya, agar menjadi perhatian masyarakat.
“Kita harus sosialisasikan ini karena sampai detik ini, perempuan dan anak di seluruh dunia masih banyak mengalami kekerasan terus-menerus,” ucapnya, dihubungi Jumat (14/12).
Ia menilai, kasus kekerasan terhadap perempuan banyak luput dari sorotan. Sebab, lanjutnya, korban sampai sekarang, bukannya ditangani justru diminta diam. Padahal, lanjutnya, perempuan adalah tiang bangsa, dan anak merupakan generasi pencetak negara.

Di kesempatan yang sama, Komisi VIII DPR, juga ditugaskan membuat dan mendorong RUU (Rancangan Undang-Undang) Penghapusan Kekerasan Seksual kepada Perempuan. Mereka diminta agar RUU itu menjadi RUU prioritas.
Terkait ini, Ade juga meminta DPR segera menetapkan penanganan tindak pidana kekerasan seksual kepada perempuan. “Terutama membutuhkan aturan dari segi perlindungan korban. Kami perjuangkan semua klausul. Prioritas utama adalah perlindungan korban dari segala hukum acara. Termasuk saat pelaporan,” ungkap calon anggota DPRD wilayah DKI dari Partai Amanat Nasional ini.
Ade optimis, RUU ini segera dibahas menjadi undang-undang karena ia yakin setiap anggota fraksi di DPR memiliki komitmen sama terhadap perlindungan korban kekerasan seksual.
“Saya berharap, dukungan masyarakat agar terus mengingatkan dan mendorong DPR agar dapat segera mengesahkan RUU ini. Rasanya enggak sanggup kalau saya berdiam diri,” katanya.
Diketahui, Ade, merupakan artis yang saat ini telah hijrah dan mendirikan yayasan sosial bernama YPPA. Saat ini ia bertarung sebagai calon legislatif DPRD DKI Dapil 8 Jakarta Selatan dari PAN.
Penulis: Erha Randy | Editor: Ceppy F. Bachtiar
Komentar