Nalar.ID

Realisasi Insentif Nakes Pusat dan Daerah

Nalar.ID, Jakarta – Kementerian Keuangan mencatat, realisasi insentif tenaga kesehatan pusat dan daerah telah terealisasi Rp4,13 triliun per 9 November 2020, atau 62% dari total pagu penyesuaian Rp6,63 triliun.

Angka itu mengalami peningkatan dibandingkan realisasi 26 Oktober sebesar Rp3,6 triliun. Kata Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, total pagu itu masuk dalam daftar isian pelaksana anggaran (DIPA).

“Realisasi insentif nakes pusat dan daerah per 9 November sebesar Rp4,13 triliun, atau 62 persen dari DIPA,” kata Yutinus Prastowo.

Sementara total pagu penyesuaian anggaran kesehatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mencapai Rp97,26 triliun. Angka itu termasuk sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) earmark Rp29,23 triliun. Secara total realisasi anggaran bidang kesehatan dana PEN mencapai Rp34,07 triliun, atau 35 persen dari pagu. Jika SILPA earmark tidak dihitung, realisasinya mencapai 50%.

Selain insentif nakes, realisasi itu terdiri dari santunan untuk kematian tenaga kesehatan yang terealisasi Rp29 miliar, atau 49 persen dari DIPA. Selain itu, belanja penanganan Covid-19 yang terealisasi Rp21,23 triliun, atau 47% dari DIPA.

Lalu, anggaran Gugus Tugas Covid-19 yang terealisasi Rp3,22 triliun, atau 92% dari DIPA dan bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang terealisasi Rp1,92 triliun, atau 64 persen dari DIPA. Terakhir, insentif perpajakan bidang kesehatan yang terealisasi Rp3,46 triliun. Insentif ini tak masuk dalam DIPA karena berupa keringanan pajak.

Penulis: Febriansyah | Editor: Radinka Ezar

Komentar

Ikuti Kami

Kami nalar, punya alasan informasi tak ditelan mentah. Mari, sama-sama bernalar.

Nalar.ID | Cerdas Menginspirasi