Nalar.ID

RTV Perkuat Literasi Perlindungan Perempuan-Anak

Nalar.ID, Jakarta – Belum lama ini, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta menggelar kegiatan ‘Edukasi Pemirsa Cerdas Memperkuat Literasi Perlindungan Perempuan dan Anak di Televisi dan Radio’.

Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan Masyarakat Peduli Penyiaran (MPP). Dalam keterangan diterima Nalar.ID belum lama ini, perlu upaya dan peran aktif dari para pelaku penyiaran.

Dalam giat ini, Rajawali Televisi (RTV) terpilih memberi sesi materi pemaparan. Pasalnya, stasiun televisi swasta tersebut dinilai sebagai televisi yang menayangkan tayangan-tayangan ramah untuk anak dan keluarga.

Diketahui, RTV juga baru saja terpilih sebagai stasiun televisi yang mendapat predikat Ramah Anak tahun 2021 di Anugerah Penyiaran Ramah Anak oleh Komisi Penyiaran Pusat (KPI).

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPID Provinsi DKI Jakarta, Rizky Wahyuni menyampaikan seputar materi edukasi kepada sejumlah narasumber.

“Bagaimana tayangan di media televisi dan radio bisa menyampaikan tentang perlindungan perempuan dan anak,” ujar Rizky Wahyuni.

Literasi ini diikuti sejumlah peserta di Hotel The Nyaman, Tebet, Jakarta, pada Kamis 9 Desember 2021 lalu. Diskusi ini turut dihadiri oleh keynote speaker Lena Maryana Mukti, sekaligus Angota Komisi 1 DPR RI Periode 2014-2019 dan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Kuwait.

Selebihnya, ada narasumber dari Tuty Kusumawati (Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta), Rizky Wahyuni (Wakil Ketua KPID Jakarta), Alexander Ananto Prabowo (Head Division Programming RTV), dan D.S Krisanti (Wakil Pemimpin Redaksi Elshinta Radio).

Adapun, diskusi ini guna memberi ruang pada media. Baik televisi dan radio, terkait bagaimana membuat program yang mengedukasi. Serta bisa memberi gambaran peran perlindungan perempuan dan anak dapat terwujud.

“Ini bukan hanya tanggung jawab pelaku lembaga penyiaran tapi bersama, baik dari pemerintah, masyarakat dan badan legislatif. Juga memberi kesempatan kepada tenaga kerja perempuan di berbagai sektor dengan prosentase minimum 30% dari seluruh pekerja,” tulis, dalam keterangan.

Penulis: Veronica Dilla | Editor: Ceppy F. Bachtiar

Komentar

Ikuti Kami

Kami nalar, punya alasan informasi tak ditelan mentah. Mari, sama-sama bernalar.

Nalar.ID | Cerdas Menginspirasi