Nalar.ID

Sinergi RI-UNICEF Mempercepat Pemenuhan Hak Anak Indonesia

Nalar.ID, Jakarta – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Kepala Perwakilan UNICEF Indonesia Debora Comini meluncurkan Program Kerja Sama Pemerintah Republik Indonesia dan UNICEF periode 2021-2025.

Program kerja sama yang merupakan siklus ke-10 dari sejarah panjang kemitraan strategis Pemerintah Indonesia-UNICEF tersebut fokus untuk menegaskan komitmen bersama dan sinergi untuk percepatan pemenuhan hak anak di Indonesia.

Menteri Suharso menegaskan upaya pemenuhan hak anak harus menjadi komitmen dan tanggung jawab bersama dari semua pihak. Untuk itu, Pemerintah Indonesia dengan dukungan dari UNICEF terus konsisten untuk membangun sumber daya manusia, membangun Indonesia, dan memulainya dengan pembangunan pada anak.

“Adalah cita-cita setiap ayah, setiap ibu, dan setiap keluarga agar anak-anaknya kelak menjadi manusia yang berakhlak, berkualitas, dan mampu bersaing dan berkontribusi bagi bangsa dan kemanusiaan. Karena itu pemerintah berkomitmen untuk mendukung setiap keluarga untuk mencapai cita-cita tersebut dengan menetapkan pembangunan manusia yang berkualitas dan berdaya saing sebagai prioritas. Setiap anak berhak mendapat kesempatan untuk mengembangkan potensinya dan bebas dari segala bentuk diskriminasi, kekerasan, perlakuan salah, pengabaian, dan eskploitasi,” ungkap Menteri Suharso secara virtual, belum lama ini.

Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat Kementerian PPN Bappenas Pungkas Ali Bahjuri memaparkan bahwa dalam lima tahun ke depan, program kerja sama  akan fokus dalam percepatan pemenuhan hak anak melalui berbagai program seperti pendidikan, kesehatan, dan gizi, water, sanitation and higiene (WASH), perlindungan anak, dan penguatan kebijakan sosial.

Program kerja sama dengan anggaran Rp 2,07 triliun tersebut juga sekaligus mendukung pencapaian prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/ Sustainable Development Goals, dan Kerangka Kerja Sama Pembangunan Berkelanjutan PBB atau United Nations Sustainable Development Cooperation Framework SDCF 2021-2025.

“Kemitraan strategis ini bertujuan mendukung setiap anak di Indonesia untuk mengembangkan potensi mereka. Anak bukan hanya penerima manfaat, tapi juga mitra kita. Kita bekerja mencari solusi untuk masalah atau isu yang mempengaruhi mereka”, ujar Kepala Perwakilan UNICEF untuk Indonesia Debora Comini.

Pelaksanaan program kerja sama ini akan dilaksanakan melalui model-model pembangunan yang lebih inovatif sehingga mampu menjadi katalisator percepatan pencapaian target pembangunan nasional. Model inovatif ini diharapkan dapat diperluas dan direplikasi menjadi kebijakan yang diadopsi oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah, agar mampu menjadi daya ungkit keberhasilan pembangunan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan urgensi peran pemerintah daerah dalam mendukung berbagai kegiatan program di daerah.

“Pemerintah daerah harus berperan aktif dalam mendukung dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mempercepat pemenuhan hak dan kesejahteraan anak di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Para gubernur dari delapan provinsi kerja sama yakni Aceh, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, Papua, dan Papua Barat, juga menegaskan komitmen untuk melaksanakan program kerja sama ini.

Hal senada juga disampaikan tujuh perwakilan anak muda yang antusias untuk berkomitmen mendukung pemenuhan hak anak di Indonesia. Isandi Rafael, remaja berusia 15 tahun yang berperan sebagai penggerak gizi di Klaten, menyatakan dukungannya untuk pemenuhan gizi, termasuk penambahan zat besi untuk remaja perempuan.  

Penulis: Febriansyah | Editor: Radinka Ezar

Komentar

Ikuti Kami

Kami nalar, punya alasan informasi tak ditelan mentah. Mari, sama-sama bernalar.

Nalar.ID | Cerdas Menginspirasi