Nalar.ID

Tembus Rp 6.000 T, Ini Rincian Utang Pemerintah

Nalar.ID, Jakarta – Hingga akhir November 2020, persisnya, posisi utang pemerintah berada di angka Rp5.910,64 triliun. Rasio utang pemerintah terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) senilai 38,13 persen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan posisi utang pemerintah pusat meningkat ketimbang periode yang sama di tahun 2019.

Pasalnya, disebabkan oleh pelemahan ekonomi akibat Covid-19. Sekaligus peningkatan kebutuhan pembiayaan guna menangani masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional.

“Komposisi utang pemerintah tetap dijaga dalam batas tertentu sebagai pengendalian risiko. Serta menjaga keseimbangan makro ekonomi, di mana UU No. 17 Tahun 2003 mengatur batasan maksimal rasio utang pemerintah sebesar 60 persen,” ujar Sri Mulyani, belum lama ini.

Jika dirinci, jumlah utang pemerintah senilai Rp5.910,64 triliun itu terdiri atas pinjaman sebesar Rp825,59 triliun. Lalu surat berharga negara (SBN) sebesar Rp5.085,04 triliun. Khusus pinjaman Rp825,59 triliun, terdiri atas pinjaman dalam negeri Rp11,55 triliun, dan luar negeri Rp814,05 triliun.

Pinjaman luar negeri terdiri atas bilateral Rp311,31 triliun. Lalu, multilateral Rp460,32 triliun, commercial banks Rp42,42 triliun, dan sisanya suppliers nihil. Sedangkan utang pemerintah berasal dari SBN, terdiri dari pasar domestik sebesar 3.891,92 triliun, dan SBN valas sebesar Rp1.193,12 triliun.

Penulis: Febriansyah | Editor: Radinka Ezar

 

 

 

 

 

Komentar

Ikuti Kami

Kami nalar, punya alasan informasi tak ditelan mentah. Mari, sama-sama bernalar.

Nalar.ID | Cerdas Menginspirasi