Jakarta, Nalar.ID – Setelah menuai protes dan masukan banyak kalangan, termasuk dari YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia), akhirnya PT Kereta Api Indonesia (KAI) atau KCI, membatalkan rencana pemberlakuan KRL (kereta rel listrik) premium.
Rencananya, KRL ini akan diujicobakan pertengahan 2019. YLKI mengapresiasi pembatalan tersebut. “Itu artinya manajemen KAI atau KCI masih mendengarkan aspirasi publik,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, dalam siaran tertulis diterima Nalar.id, Selasa (25/12).
YLKI sangat mendukung bila PT KCI akan fokus pada peningkatan pelayanan. Tentu dengan kewajiban PT KCI, yakni peningkatan pelayanan prima dan universal, serta keandalan tinggi.
“Bukan justru pelayanan diskriminatif, yakni pembedaan kelas KRL yang enggak kenal dalam manajemen KRL di dunia manapun. Biarlah keberadaan KRL eksekutif Pakuan jadi bagian sejarah dan jangan dibangkitkan lagi dengan berbagai alasan enggak relevan,” jelasnya.
YLKI meminta pemerintah tidak membebani PT KAI dengan proyek infrastruktur yang tidak sejalan dengan bussines plan PT KAI. Selain itu, YLKI meminta pemerintah konsisten mencairkan PSO tepat waktu dan membayarkan dana IMO pada PT KAI.
“Supaya pelayanan PT KAI ke konsumen tak terganggu dan down grade, akibat terganggunya financial cash flow perusahaan,” tukasnya.
Penulis: Erha Randy | Editor: Ezar Radinka
Komentar